Viral Isu PPPK Paruh Waktu Masuk Ormas, BKD Jateng: Kabar itu Tidak Benar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi Jateng, Dhoni Widianto. Foto: dok/kmf.

M-Radar News, Semarang – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menegaskan, kabar yang beredar di media sosial mengenai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu akan ditempatkan di organisasi masyarakat (ormas) merupakan informasi palsu atau hoaks.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi Jateng, Dhoni Widianto mengatakan, pihaknya bergerak cepat melakukan verifikasi setelah mengetahui adanya informasi yang beredar di masyarakat.

“Hasil penelusuran menunjukkan kabar tersebut tidak benar. Penempatan PPPK paruh waktu telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan tidak ada yang ditempatkan di organisasi masyarakat,” kata Dhoni, Rabu (22/7/2026).

Ia menjelaskan, BKD juga telah memeriksa seluruh surat keputusan (SK) penempatan pegawai pada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan satu pun SK yang mencantumkan penempatan PPPK paruh waktu di organisasi masyarakat.

“Semua data sudah kami telusuri. Tidak ada satu pun SK penempatan pegawai, khususnya PPPK paruh waktu, di organisasi masyarakat,” tegasnya.

Dhoni mengimbau masyarakat, khususnya para PPPK paruh waktu, agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

“Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Kami sudah memastikan, bahwa kabar tersebut adalah hoaks,” ujarnya.

Untuk meluruskan informasi yang beredar, BKD Provinsi Jawa Tengah juga telah menerbitkan klarifikasi melalui akun Instagram resminya.

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik sekaligus memberikan kepastian mengenai penempatan PPPK paruh waktu.

BKD Jateng pun mengajak masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum menyebarkannya, sehingga penyebaran hoaks dapat dicegah dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup