Pemerintah Uji Sistem Digital Pembatasan Pertalite untuk Desil 9 dan 10 Demi Penataan Subsidi
M-Radar News – Pemerintah Indonesia, tengah menguji sistem digital untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite bagi masyarakat kelompok ekonomi atas, yaitu desil 9 dan 10.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan mengurangi beban fiskal negara yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
Subsidi energi, terutama untuk BBM, sejak lama menjadi tantangan pemerintah karena belum ada regulasi yang jelas mengatur siapa saja yang berhak menerima subsidi tersebut.
Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 sebagai dasar pengaturan pendistribusian BBM belum mengatur secara spesifik kelompok konsumen Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Selain itu, Pemerintah pun telah berupaya melakukan revisi aturan tersebut sejak 2022, namun hingga kini belum terealisasi sepenuhnya.
Untuk menyesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat, pemerintah mengambil pendekatan baru dengan menggolongkan penerima subsidi berdasarkan desil pendapatan.
Pendekatan ini bertujuan agar subsidi diberikan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan mencegah pemborosan anggaran akibat subsidi dinikmati oleh masyarakat mampu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah melakukan rapat membahas pembatasan konsumsi Pertalite secara bertahap.
Sistem digital yang dikembangkan oleh PT Pertamina (Persero) disebut telah siap untuk mengimplementasikan pembatasan ini dengan mekanisme yang memungkinkan otomatisasi pemblokiran pembelian BBM subsidi bagi masyarakat desil 9 dan 10.
Data Susenas 2025 menunjukkan, bahwa kelompok masyarakat di desil 9 membeli sekitar 176,8 juta liter Pertalite per bulan, sementara desil 10 mencapai 97,1 juta liter per bulan.
Dengan pembatasan ini, pemerintah berharap dapat menghemat anggaran subsidi hingga belasan triliun rupiah setiap tahun apabila pengawasan dan penegakan aturan berjalan optimal.
Namun, kebijakan ini juga menimbulkan kontroversi dan protes, khususnya dari kalangan menengah yang mungkin tidak masuk dalam kategori mampu tetapi terdampak pembatasan tersebut.
Pakar energi dari Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan pengecualian bagi kelompok masyarakat yang sangat bergantung pada subsidi BBM.
Pemerintah menegaskan, bahwa pembatasan ini tidak berlaku untuk sepeda motor, melainkan hanya kendaraan roda empat ke atas, terutama kendaraan mewah seperti BMW dan Mercedes-Benz, yang dianggap tidak layak menerima subsidi. Saat ini, Pertamina masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah untuk melanjutkan implementasi kebijakan ini.
Langkah pembatasan Pertalite ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar subsidi migas diberikan tepat sasaran dan efisien, mengingat alokasi subsidi dan kompensasi energi pada 2024 mencapai sekitar Rp435 triliun dan diperkirakan Rp100 triliun di antaranya berpotensi tidak tepat sasaran.
Penerapan pembatasan ini akan dilakukan secara bertahap untuk mengukur dampaknya terhadap perekonomian dan memastikan kebijakan dapat berjalan efektif tanpa mengganggu kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan subsidi. Pemerintah bersama Pertamina terus melakukan pendalaman dan pengujian sistem sebelum kebijakan ini resmi diterapkan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












