M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberi batas waktu tujuh hari kepada Wikimedia Foundation untuk mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia.
Jika dalam tujuh hari kerja kewajiban tersebut tidak dipenuhi, layanan Wikimedia termasuk ekosistem ensiklopedia online Wikipedia Indonesia dan platform media unggah Wikimedia Commons akan diblokir di wilayah Indonesia.
Baca juga : Kemkomdigi Pulihkan Akses Wikimedia Commons, Minta Wikimedia Segera Selesaikan Registrasi PSE
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar menegaskan, bahwa pemerintah berkomitmen memastikan seluruh platform digital mematuhi aturan yang berlaku.
“Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmen dalam menegakkan tata kelola ruang digital yang tertib dan adil bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik,” ujar Dirjen Alex dalam keterangan resminya, Rabu (15/04/2026).
Alex menjelaskan, bahwa ultimatum diberikan karena Wikimedia telah beberapa kali meminta perpanjangan waktu sejak 2025, namun hingga kini belum juga menyelesaikan pendaftaran PSE. Notifikasi awal telah dikirimkan Kemkomdigi sejak 14 November 2025.
“Dalam perpanjangan waktu terakhir, yaitu tujuh hari, Wikimedia Foundation diharapkan segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai ketentuan. Jika masih belum ada kepatuhan, kami akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran,” tegasnya.
Pendaftaran PSE merupakan kewajiban bagi seluruh platform digital baik lokal maupun asing sebagai bentuk legalitas, pelindungan data pengguna, dan tata kelola ruang digital. Kewajiban ini tertuang dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020.
Sanksi bagi PSE yang tidak mendaftar mulai dari teguran tertulis hingga pemutusan akses layanan. Alex menegaskan, pendaftaran tidak dipungut biaya dan berlaku bagi seluruh jenis platform, termasuk yang bersifat nirlaba seperti Wikimedia.
“Hal ini dilakukan untuk melindungi publik, juga melindungi platform itu sendiri agar memiliki kepastian perlindungan hukum,” jelasnya.
Timeline Kepatuhan Wikimedia Foundation:
- 14 November 2025 – Kemkomdigi mengirimkan notifikasi awal kewajiban pendaftaran PSE
- 21 November 2025 – Wikimedia minta perpanjangan waktu; dikabulkan
- 1 Desember 2025 – Wikimedia kembali minta perpanjangan waktu; dikabulkan
- 6 Januari 2026 – Permintaan perpanjangan ketiga; diberikan batas waktu final 20 Januari 2026
- 28 Januari 2026 – Tenggat final diabaikan; Kemkomdigi kirim pemberitahuan rencana blokir
- 28 Januari–25 Februari 2026 – Wikimedia tidak memberi tanggapan atas rencana pemblokiran
- 25 Februari 2026 – Pemblokiran terbatas diterapkan pada tautan auth.wikimedia.org
- 7 April 2026 – Wikimedia diundang rapat pembahasan pendaftaran PSE
- 9 April 2026 – Wikimedia menyatakan tidak memiliki perwakilan di Indonesia
- 13 April 2026 – Wikimedia belum mendaftar PSE
- 15 April 2026 – Kemkomdigi berikan perpanjangan waktu terakhir 7 hari, sebelum blokir total diberlakukan.
Dengan ultimatum ini, pemerintah menegaskan bahwa tidak ada pengecualian dalam penerapan aturan PSE di Indonesia. Kemkomdigi berharap, Wikimedia Foundation segera memenuhi kewajibannya.
