Respon Cepat Dumas: Polresta Banyuwangi Amankan Ratusan Botol Miras jenis Arak
M-RADARNEWS.COM, JATIM – Merespon dengan cepat dan menindaklanjuti adanya aduan masyarakat (Dumas) terkait peredaran minuman keras (miras) ilegal, Polresta Banyuwangi melakukan penindakan di beberapa tempat wilayah Banyuwangi.
Sebelumnya, pada Kamis (03/04/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan satu (1) miras jenis Arak dalam operasi yang digelar di wilayah Kelurahan Kepatihan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan penjual berinisial MRO, warga Jalan Ikan Cakalang RT 03 RW 02 yang kedapatan menyimpan dan diduga memperjualbelikan 11 botol arak Bali ukuran 600 ml.
Kemudian pada hari, Senin malam (07/04/2025) pukul 20.40 WIB melakukan operasi miras di wilayah Desa Patoman, Kecamatan Rogojampi. Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial NS, warga Dusun Patoman Tengah RT 02 Rw 02, Desa Patoman. Dari hasil Operasi di lokasi, polisi mengamankan 143 botol miras jenis arak.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., MSi., M.H., menyampaikan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberantas peredaran miras yang meresahkan warga.
“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, terlebih yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Rama dalam keterangan resminya, Selasa (08/04/2025).
Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi menyampaikan, bahwa penindakan ini sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat. “Kami akan terus menindak tegas peredaran miras tanpa izin demi menjaga ketertiban umum,” tegasnya.
Kapolresta Banyuwangi juga menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Sementara itu, Kasat Samapta Polresta Banyuwangi Kompol Basori Alwi, S.H., M.H., membenarkan adanya penindakan tersebut. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif miras,” tegasnya.
Sementara dari salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian yang dinilai sigap merespon aduan masyarakat.
“Alhamdulillah, semoga tindakan yang dilakukan pihak kepolisian bisa membuat efek jera bagi para pelaku penjual miras,” ujarnya.
Operasi penertiban dan pemberantasan peredaran miras ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang selama ini telah meresahkan di wilayah tersebut. (by/***)










