Pesangon Tak Kunjung Cair, Eks Buruh Sritex Sebut Banyak Rekannya Meninggal

Pesangon Tak Kunjung Cair, Eks Buruh Sritex Sebut Banyak Rekannya Meninggal. Foto: dok/ist.

M-Radar News, Sukoharjo – Ratusan mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo kembali menuntut pembayaran pesangon yang hingga kini belum mereka terima. Pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026), para eks buruh menggelar upacara bendera di depan bekas pabrik sebagai bentuk protes sekaligus pengingat agar proses penyelesaian hak mereka segera dituntaskan.

Ketua Solidaritas dan koordinator aksi, Agus Wicaksono menyatakan, bahwa pesangon yang menjadi hak para mantan karyawan belum juga cair meskipun perusahaan telah tutup dan mengalami pailit. Ia bahkan mengungkapkan bahwa banyak rekan mereka yang meninggal dunia selama masa penantian tersebut.

“Sudah banyak teman-teman kami yang meninggal dalam penantian pesangon yang belum cair,” ujar Agus dikutib kompas, pada Selasa (18/8/2026).

Kendati demikian, ia mendesak pihak kurator untuk mempercepat proses pemberesan aset perusahaan agar pembayaran pesangon bisa segera direalisasikan.

Indriyati, salah satu eks pekerja yang telah bekerja selama 27 tahun di Sritex mengaku saat ini harus berjualan es teler untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena pesangon dan tunjangan hari raya (THR) dengan nilai lebih dari Rp10 juta belum sepenuhnya diterima.

Ia menegaskan, bahwa pesangon bukan sekadar soal uang, melainkan penghargaan atas dedikasi dan waktu yang telah diberikan selama bertahun-tahun.

Para eks buruh berharap, pemerintah dan pihak terkait memberikan kepastian dan segera menyelesaikan hak-hak mereka.

Kuasa hukum eks karyawan, Machasin Rohman menyampaikan, bahwa hingga kini belum ada kepastian waktu pelaksanaan lelang aset Sritex yang menjadi sumber dana pembayaran pesangon.

“Kami rutin bertemu dengan kurator, terakhir dua bulan lalu, dan diinformasikan bahwa aset sudah disampaikan ke KPKNL untuk dilelang. Namun, kapan lelang dilakukan masih belum jelas,” ujar Machasin.

Agus juga mengharapkan adanya intervensi pemerintah, seperti rencana pengambilalihan perusahaan oleh Danantara, meskipun hingga saat ini hal tersebut masih sebatas pemberitaan dan belum dipastikan.

Upacara bendera yang digelar di depan gerbang bekas pabrik Sritex bukan hanya sebagai bentuk peringatan kemerdekaan, tetapi juga simbol perjuangan para eks buruh yang merasa belum merdeka karena hak mereka belum terpenuhi.

Situasi ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi oleh para pekerja pasca-PHK massal yang terjadi pada Maret 2025 akibat tutupnya pabrik Sritex setelah lebih dari satu tahun. Lebih dari 10.000 pekerja terdampak dan saat ini masih menunggu penyelesaian hak-hak normatif mereka, termasuk pesangon dan THR.

Dengan adanya tekanan dari para eks buruh dan dukungan kuasa hukum, diharapkan proses penyelesaian hak dapat segera dipercepat sehingga para mantan karyawan Sritex dapat memperoleh keadilan dan kesejahteraan yang layak sebagai buah dari kerja keras mereka selama bertahun-tahun.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Danang K
Reporter
Tutup