Pemkab Sergai Perkuat Pencegahan Kekerasan Anak
M-Radar News, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar kegiatan pencegahan kekerasan terhadap anak berbasis pemberdayaan masyarakat di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Serdang Bedagai, Rabu, 15 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi pemerintah, keluarga, dan masyarakat dalam melindungi anak dari kekerasan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Sergai, Kaharuddin, membacakan sambutan Bupati Sergai, Darma Wijaya. Ia menekankan perlindungan khusus untuk anak harus dilakukan secara cepat, komprehensif, dan terintegrasi.
“Perlindungan khusus untuk anak harus dilakukan secara cepat, komprehensif, dan terintegrasi,” ujarnya.
Pemerintah daerah terus mendorong sinergi berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu upaya yang diperkuat melalui pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pemahaman dan komitmen seluruh pemangku kepentingan semakin meningkat,” ucap Kaharuddin.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sergai, Rosmaida Saragih Darma Wijaya, menegaskan keluarga memiliki peran penting melindungi anak. Menurutnya, keluarga menjadi benteng pertama dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap anak.
“Keluarga adalah benteng pertama dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun digital,” kata Rosmaida.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan dinas terkait, camat, kepala desa, serta kader PKK se-Kabupaten Sergai. Mereka mendapatkan materi tentang deteksi dini kekerasan anak, mekanisme pelaporan, dan peran masyarakat dalam perlindungan anak.
Pemkab Sergai berkomitmen menurunkan angka kekerasan anak melalui pendekatan pencegahan yang melibatkan masyarakat secara aktif. DRPPA menjadi salah satu program unggulan yang diharapkan mampu menciptakan lingkungan ramah anak di tingkat desa.
Selain itu, Pemkab Sergai juga menggandeng lembaga perlindungan anak dan aparat penegak hukum untuk memperkuat sistem perlindungan anak. Kerja sama ini mencakup pelatihan bagi kader perlindungan anak dan sosialisasi hak-hak anak kepada masyarakat.
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sergai menunjukkan kasus kekerasan anak masih terjadi di beberapa kecamatan. Oleh karena itu, kegiatan pencegahan berbasis pemberdayaan masyarakat dinilai tepat untuk menjangkau hingga level akar rumput.
Rosmaida menambahkan, peran orang tua sangat krusial dalam mengawasi tumbuh kembang anak, terutama di era digital yang rentan terhadap kekerasan siber. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya indikasi kekerasan terhadap anak.
“Jangan diam jika melihat kekerasan pada anak. Laporkan segera ke pihak berwenang atau melalui hotline yang disediakan pemerintah,” ujarnya.
Pemkab Sergai berencana memperluas program DRPPA ke seluruh desa pada tahun 2027. Saat ini, sejumlah desa percontohan telah menunjukkan penurunan kasus kekerasan anak setelah diterapkannya program tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak semakin meningkat. Pemkab Sergai optimistis partisipasi aktif masyarakat mampu menekan angka kekerasan anak di daerah tersebut.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












