Naik ke Tahap Penyidikan, KPK Ungkap Lima Klaster Dugaan Korupsi dalam OTT Bupati Klaten
M-Radar News, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap lima klaster dugaan tindak pidana korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, bahwa keputusan peningkatan status perkara diambil setelah penyidik melakukan ekspose atau gelar perkara.
“Untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Ia menjelaskan, lima klaster yang didalami penyidik mencakup dugaan penerimaan uang serta pemberian sesuatu kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Empat klaster dugaan penerimaan uang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, serta penerimaan lain dari dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Adapun klaster kelima menyangkut dugaan pemberian sesuatu kepada pegawai BPK yang berkaitan dengan proses audit di lingkungan Pemkab Klaten. Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah juga termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Sehingga dalam perkara ini ada lima klaster,” ujar Jubir Budi.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 20 orang untuk dimintai keterangan. Sebanyak 10 orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik turut menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar serta sebuah tong atau ember berwarna biru yang diduga digunakan untuk menyimpan uang.
KPK masih mendalami keterkaitan para pihak yang diamankan dengan lima klaster dugaan korupsi tersebut sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.














