Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba 29 Kg Sabu, 9 Kg Ganja, dan 1.305 Vape

Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba 29 Kg Sabu, 1.305 Vape Narkoba, dan 9 Kg Ganja

M-Radar News, Medan – Polrestabes Medan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan beberapa kasus dalam beberapa bulan terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 29 kilogram sabu, 1.305 bungkus pod vaping liquid yang mengandung narkoba, dan 9 kilogram ganja.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan, bahwa pemusnahan narkoba tersebut senilai sekitar Rp 11,5 miliar dan diyakini dapat menyelamatkan 380.628 jiwa dari dampak penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konsisten Polrestabes Medan dalam menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Menurut Calvijn, kawasan Jermal, Kota Medan, menjadi lokasi dengan tingkat pengungkapan kasus narkoba tertinggi. Salah satu kasus menonjol adalah penggerebekan gudang penyimpanan pod vaping liquid yang diduga merupakan jaringan Malaysia-Indonesia.

Selain itu, aparat juga berhasil mengungkap peredaran 24 kilogram sabu dari jaringan yang sama serta beberapa kasus narkoba lainnya.

Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menindak tegas peredaran narkoba yang merugikan masyarakat dan memicu berbagai masalah sosial.

Kegiatan tersebut juga menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan narkotika bahwa pihak berwenang akan terus mengintensifkan pengawasan dan penindakan.

Polrestabes Medan mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Upaya bersama antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup