Ungkap 27 Tersangka Asusila, Kasat Reskrim Sampang Diganjar Penghargaan

Ungkap 27 Tersangka Asusila, Kasat Reskrim Sampang Diganjar Penghargaan

M-Radar News, Polres Sampang memberikan penghargaan kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Iptu Nur Fajri Alim atas keberhasilannya mengungkap perkara dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan 27 tersangka. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono dalam upacara pemberian reward dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolres Sampang, Rabu, 15 Juli 2026.

Penghargaan tersebut tidak hanya diberikan kepada Iptu Nur Fajri Alim, tetapi juga kepada delapan personel Satreskrim lainnya yang turut serta dalam pengungkapan kasus tersebut. Menurut Polres Sampang, pengungkapan perkara ini menjadi salah satu capaian terbesar Satreskrim sepanjang tahun ini karena melibatkan puluhan tersangka dalam satu rangkaian penanganan kasus di Kecamatan Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan penghargaan merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap personel yang menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas. Ia berharap prestasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk meningkatkan profesionalisme.

“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap dedikasi dan loyalitas anggota. Kerja keras harus dibalas dengan penghargaan,” kata Hartono saat memimpin upacara.

Hartono juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga disiplin dan menghindari pelanggaran kode etik. “Peningkatan prestasi harus berjalan seiring dengan pelayanan kepolisian yang profesional kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain penghargaan, Polres Sampang juga melaksanakan prosesi PTDH terhadap seorang pegawai negeri pada Polri sebagai bagian dari penegakan disiplin internal. Prosesi tersebut digelar bersamaan dengan upacara pemberian reward, menunjukkan komitmen Polres Sampang dalam memberikan apresiasi sekaligus menindak tegas pelanggaran.

Pengungkapan kasus asusila yang menyeret 27 tersangka ini mendapat perhatian luas karena melibatkan korban anak di bawah umur. Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus tersebut setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti yang cukup. Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah penting dalam perlindungan anak di wilayah Sampang.

Iptu Nur Fajri Alim bersama timnya terus bekerja untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan kinerja Satreskrim Polres Sampang semakin optimal dalam menangani kasus-kasus serupa di masa mendatang.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup