Viral! Tangis Anak Korban Pengeroyokan di Tabanan, Bupati dan Kementerian HAM Angkat Bicara
M-Radar News, Tabanan – Tangis seorang bocah perempuan pecah saat mengantar jenazah ayahnya, IKD (40), yang tewas setelah diduga menjadi korban pengeroyokan massa karena dituduh mencuri ayam aduan di Kabupaten Tabanan, Bali, Jumat (24/7/2026) dini hari. Momen tersebut terekam dalam video yang beredar di media sosial.
Putri bungsu korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar tampak terus memanggil ayahnya sambil menangis saat jenazah diberangkatkan menuju rumah duka di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
Peristiwa itu terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, sekitar pukul 01.30 WITA. Korban diduga mengambil ayam aduan milik warga.
Dugaan tersebut kemudian memicu aksi pengeroyokan hingga korban meninggal dunia di lokasi. Selain itu, sepeda motor yang diduga milik korban juga dibakar.
Korban meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Insiden tersebut menuai keprihatinan berbagai kalangan karena dinilai sebagai bentuk tindakan main hakim sendiri yang berujung hilangnya nyawa seseorang.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan hukum dengan kekerasan.
“Sebagai Bupati Tabanan, sekaligus bagian dari masyarakat Tabanan, saya turut prihatin dan menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas peristiwa ini,” ujar Sanjaya dikutib, pada Minggu (26/7/2026).
Ia menegaskan, bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Senada dengan itu, Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem mengecam aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri tidak memiliki pembenaran dalam negara hukum.
Dalem juga meminta pemerintah bersama instansi terkait memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan kepada keluarga korban, khususnya anak-anak yang ditinggalkan.
“Kami berharap anak dan keluarga korban memperoleh pendampingan serta perlindungan yang layak, baik dari aspek psikologis maupun pemenuhan hak-haknya,” katanya.
Ia menambahkan, Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali akan melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan hak-hak keluarga korban terpenuhi.
“Segala tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Penanganan setiap perkara harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Dalem.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












