Bupati Subandi Tegaskan Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat saat Silaturahmi dengan Pengurus PCNU Sidoarjo
M-Radar News, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, menegaskan komitmennya untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras (miras) ilegal dan maraknya pergaulan bebas yang dinilai mengancam generasi muda.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo, H. Subandi saat menghadiri silaturahmi dan dialog bersama jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sidoarjo di Kantor PCNU Sidoarjo, Rabu (29/7/2026).
Dalam pertemuan itu, Bupati Subandi menegaskan, bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas terhadap tempat usaha yang menjual minuman keras tanpa izin maupun lokasi yang melanggar ketentuan.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sidoarjo KH Nur Kholis Misbah, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny KH Abussalam, Ketua DPC PKB Sidoarjo Reza Ali Faizin, serta Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih.
Menurut Subandi, penanganan penyakit masyarakat membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan para ulama. Karena itu, Pemkab Sidoarjo akan memperketat pengawasan hingga tingkat kecamatan dan desa guna menekan peredaran miras serta pelanggaran lainnya.
“Pemerintah akan mengambil tindakan tegas berupa penutupan operasional terhadap tempat usaha minuman keras berskala besar maupun warung kopi dan kafe ilegal. Bersama jajaran kecamatan dan kepala desa, kami akan turun langsung melakukan inspeksi mendadak serta evaluasi berkala agar peredaran miras tidak terus berulang,” tegas Subandi.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan para ulama dilakukan semata-mata untuk menjaga ketenteraman masyarakat dan melindungi masa depan generasi muda, tanpa dilandasi kepentingan politik praktis.
Langkah tersebut merupakan respons atas berbagai masukan dari tokoh masyarakat, dan ulama yang menyoroti meningkatnya persoalan sosial di Kabupaten Sidoarjo.
Pergaulan bebas yang dipicu penyalahgunaan minuman keras dan penggunaan media sosial secara negatif dinilai turut berkontribusi terhadap meningkatnya berbagai persoalan sosial, termasuk kasus HIV/AIDS.
Ketua PCNU Sidoarjo, KH Zainal Abidin menilai, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak. Menurutnya, diperlukan langkah nyata dan berkelanjutan agar persoalan tersebut tidak semakin meluas.
“Peredaran minuman keras dan pergaulan bebas telah menyebabkan peningkatan kasus HIV/AIDS yang signifikan. Situasi ini memerlukan tindakan tegas dan kewaspadaan bersama,” ujar Zainal.
“Kami mendorong Pemkab Sidoarjo tidak hanya berhenti pada rapat evaluasi, tetapi segera mengimplementasikan penertiban regulatif serta razia rutin di lapangan,” imbuhnya.
Melalui sinergi antara Pemkab Sidoarjo dan PCNU, kedua pihak berkomitmen membangun lingkungan yang lebih aman, kondusif, serta bebas dari berbagai penyakit masyarakat melalui upaya pengawasan, pembinaan, dan penegakan aturan secara berkelanjutan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











