Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Ditunjuk sebagai Gubernur Sementara

Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Ditunjuk sebagai Gubernur Sementara

M-Radar News, Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pemerintah memastikan telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan segera memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, surat pengunduran diri Perry telah diterima Presiden Prabowo Subianto, pada Minggu, 26 Juli 2026.

“Per kemarin, secara resmi, kami menerima surat pengunduran diri Gubernur BI kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menurut Prasetyo, Presiden akan menerbitkan keputusan sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri tersebut. Selama proses penetapan gubernur definitif berlangsung, kepemimpinan Bank Indonesia, akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Posisi tersebut untuk sementara akan diemban oleh Destry Damayanti. “Yang selanjutnya akan menjabat sebagai Gubernur BI Sementara, yang dimaksud Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” ujarnya.

Pemerintah belum menjelaskan alasan di balik keputusan Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Perry maupun Bank Indonesia mengenai latar belakang pengunduran diri tersebut.

Pengisian jabatan Gubernur Bank Indonesia, secara definitif selanjutnya akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup