Menko Muhaimin Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan di Bali, Pastikan Manfaat Nyata bagi Pekerja

Menko Muhaimin Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan di Bali, Pastikan Manfaat Nyata bagi Pekerja

M-Radar News, Denpasar – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar meninjau langsung pelayanan di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Denpasar, pada Rabu (8/7/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja di Indonesia.

“Saya ingin memastikan bahwa pelayanan berjalan dengan lancar, memastikan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini nyata bagi para pekerja,” ujar Muhaimin setelah meninjau pelayanan.

Menko Muhaimin mengingatkan agar pekerja bijak dalam memanfaatkan Jaminan Hari Tua (JHT). Ia berharap JHT tidak diambil sebelum masa pensiun agar manfaatnya optimal.

“Kita berharap JHT ini dijaga dulu, jangan diambil supaya nanti keberlangsungan manfaat itu terjaga,” kata Menko yang akrab disapa Cak Imin itu.

Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan pekerja informal. Ia mendorong pemerintah daerah untuk terus memperluas cakupan perlindungan bagi kelompok pekerja tersebut.

“Kepada para pekerja informal untuk terus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Juga akan kita upayakan berbagai cara agar para pekerja informal juga memiliki kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

“Ini bukti bahwa negara terus jadi bagian agar seluruh para pekerja kita mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” imbuh Cak Imin.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya menyambut baik kunjungan Menko PM. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi bentuk kepedulian negara untuk memastikan para pekerja mendapatkan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terbaik.

“Sejalan dengan salah satu fokus utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Care, kami terus memperkuat kualitas layanan untuk mewujudkan seamless protection, sehingga peserta dapat mengakses layanan dan memperoleh manfaat secara mudah, cepat, serta berkesinambungan,” ujar Trisna.

Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui Jamsostek Mobile (JMO) sebagai super apps yang memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan kapan saja dan di mana saja. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan fitur antrean online bagi peserta yang membutuhkan layanan di kantor cabang.

“Inovasi ini memberikan kepastian waktu pelayanan, menciptakan suasana kantor cabang yang lebih kondusif, serta meningkatkan kenyamanan peserta,” jelasnya.

Selain memperkuat layanan digital, BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendekatkan akses layanan secara fisik kepada peserta. Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan hadir di seluruh Indonesia melalui 318 kantor cabang dan 599 unit layanan, serta bekerja sama dengan lebih dari 5.000 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

Menurut Trisna, luasnya jaringan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan peserta mendapatkan akses layanan yang semakin dekat dan mudah, khususnya ketika pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja dan membutuhkan pelayanan medis.

Secara nasional, selama Januari hingga Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada 1,7 juta peserta dengan total nilai mencapai Rp25,4 triliun. Menurut Trisna, realisasi tersebut menunjukkan besarnya peran program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan nyata kepada pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta, serta memastikan setiap pekerja dapat merasakan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan secara nyata,” tandas Trisna.

Sementara Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) I Nyoman Suarjaya menyampaikan, pelayanan saat ini telah didukung sistem teknologi informasi dan standar pelayanan yang terus ditingkatkan.

“BPJS Ketenagakerjaan juga menyiapkan sejumlah inovasi layanan. Salah satunya adalah peluncuran klaim center yang dijadwalkan berlangsung pekan depan,” ujarnya.

Dikatakan Suarjaya, layanan tersebut memungkinkan proses klaim dilakukan secara daring dan peserta hanya menjalani tahap wawancara.

“Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi peserta, antara lain untuk pembiayaan rumah, uang muka rumah, renovasi rumah, hingga dukungan bagi pengembang perumahan,” pungkasnya.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup