Pemkot Surabaya Jemput Bola Perluas Penerapan Parkir Digital
M-Radar News, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP bersama tim gabungan menggelar sosialisasi dan membuka layanan pendaftaran parkir digital langsung di lokasi di tujuh titik parkir di Surabaya Timur dan Surabaya Selatan, Rabu (8/7/2026). Langkah ini untuk mempercepat penerapan sistem parkir digital guna meningkatkan transparansi dan ketertiban pengelolaan parkir.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Rizal Zainal Arifin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut permohonan pendampingan dari Badan Pendapatan Daerah.
“Kami melaksanakan kegiatan bersama petugas gabungan berdasarkan permohonan dari Badan Pendapatan Daerah. Sebanyak tujuh lokasi kami datangi untuk memberikan sosialisasi terkait penerapan parkir digital,” kata Rizal.
Ia menjelaskan, dari total 38 titik parkir yang diajukan Badan Pendapatan Daerah untuk mendapatkan pendampingan, tujuh lokasi telah disosialisasikan pada tahap awal. “Dari Badan Pendapatan Daerah kami menerima permohonan pendampingan di 38 titik lokasi parkir,” ujarnya.
Selain sosialisasi, tim gabungan juga membuka layanan pendaftaran parkir digital di lokasi. Pengelola parkir yang belum bergabung dapat langsung mengurus administrasi dengan pendampingan petugas Badan Pendapatan Daerah.
“Kami memberikan kesempatan untuk langsung mendaftar di lokasi dan dibantu oleh rekan-rekan Badan Pendapatan Daerah. Prosesnya cukup cepat, sekitar sepuluh menit,” jelasnya.
Rizal mengungkapkan, masih terdapat sejumlah lokasi parkir yang belum menerapkan sistem digital. Karena itu, selain membantu proses pendaftaran, petugas juga memberikan edukasi mengenai manfaat penerapan parkir digital.
“Masih ada pengelola yang belum menerapkan parkir digital. Karena itu, kami tidak hanya membantu proses pendaftaran, tetapi juga memberikan edukasi secara humanis mengenai pentingnya penerapan sistem ini,” ungkapnya.
Menurut Rizal, Satpol PP akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait agar penerapan parkir digital berjalan sesuai ketentuan dan perizinan yang berlaku.
“Tentunya kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait, baik dalam penerapan maupun penyelenggaraan parkir sesuai perizinan yang telah diterbitkan,” tuturnya.
Ke depan, lanjut Rizal, Satpol PP bersama tim gabungan akan melanjutkan sosialisasi ke 31 titik parkir lainnya yang telah masuk dalam daftar pendampingan.
“Masih ada 31 titik lokasi yang akan kami datangi. Harapan kami, seluruh penyelenggara parkir swasta dapat mematuhi ketentuan parkir digital sehingga penerapannya dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Surabaya,” pungkasnya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











