Pemkot Surabaya Tegaskan Iuran HUT ke-81 RI Boleh, Asal Sukarela Tanpa Patokan Nominal

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto.

M-Radar News, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memastikan iuran atau sumbangan untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI tetap diperbolehkan. Namun, penarikannya harus dilakukan secara sukarela tanpa adanya pemaksaan maupun penetapan nominal tertentu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan, bahwa ketentuan tersebut tidak bertentangan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 yang mengatur pembatasan iuran rutin di lingkungan RT/RW.

Dalam SE tersebut, iuran rutin warga hanya diperbolehkan untuk tiga kebutuhan utama, yakni biaya keamanan, kebersihan, serta pemeliharaan fasilitas umum yang belum diserahkan kepada Pemkot Surabaya.

Sementara itu, sumbangan untuk kegiatan peringatan HUT RI tetap dapat dilakukan sebagai bentuk partisipasi atau dukungan dari masyarakat.

“Iuran atau sumbangan untuk kegiatan 17 Agustus tetap diperbolehkan, dengan catatan bersifat sukarela dan tidak boleh ada pemaksaan ataupun penentuan nominal yang wajib dibayarkan warga,” kata Eddy, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, semangat peringatan kemerdekaan tidak diukur dari besarnya sumbangan yang diberikan, melainkan dari partisipasi dan kebersamaan masyarakat dalam memeriahkan hari bersejarah tersebut.

Karena itu, setiap warga diberikan kebebasan untuk berkontribusi sesuai kemampuan masing-masing tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Yang terpenting adalah semangat gotong royong. Tidak ada nominal yang dipatok, semua disesuaikan dengan kemampuan ekonomi warga,” tegasnya.

Eddy menilai, peringatan HUT RI merupakan momentum tahunan yang tidak hanya menjadi ajang mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga memperkuat solidaritas dan kebersamaan di lingkungan masyarakat.

Melalui kegiatan swadaya, warga dapat mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sekaligus mempererat hubungan sosial di tingkat RT maupun RW.

Di sisi lain, Pemkot Surabaya mengingatkan seluruh pengurus RT dan RW agar mengelola setiap iuran maupun sumbangan secara transparan dan akuntabel. Pencatatan keuangan harus dilakukan secara terbuka agar dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh warga.

“Dengan pengelolaan yang transparan dan partisipasi yang dilandasi semangat sukarela, kami berharap peringatan HUT ke-81 RI di Surabaya dapat berlangsung semarak, penuh kebersamaan, serta menjadi wujud nyata budaya gotong royong di tengah masyarakat,” pungkas Eddy.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup