Eksekutif Berikan Penjelasan Ranperda RPJMD 2025-2029 Kabupaten Banyuwangi pada Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi
M-RADARNEWS.COM, JATIM – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, menggelar sidang rapat paripurna. Kegiatan rapat paripurna pagi itu dihadiri seluruh Fraksi DPRD Banyuwangi, serta para pentolan Eksekutif Banyuwangi, Jumat (13/06/2025). Adapun rapat paripurna itu membahas tentang jawaban Eksekutif terhadap pandangan umum (PU) sejumlah Fraksi-Fraksi, meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem-PPP tentang Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Tanggapan dan penjelasan mengenai PU dalam rapat paripurna Dewan disampaikan oleh Wakil Bupati Banyuwangi, Ir H Mujiono.
Dalam jawaban Eksekutif menanggapi PU sejumlah Fraksi secara kompleks disebutkan, bahwa pembangunan harus dikerjakan secara bergotong royong oleh seluruh elemen masyarakat dan itu visi sebuah komitmen untuk menciptakan kemajuan daerah yang inklusif, di mana warga Banyuwangi dapat merasakan kesejahteraan dan keberkahan dalam setiap aspek kehidupan. Untuk memudahkan serta menyusun arsitektur kinerja pembangunan, misi kepala daerah dilakukan transformasi menjadi misi pembangunan dengan cara membaca ekstraksi dari makna misi itu dan melakukan clustering melalui bidang dan fungsi misi.
Eksekuitif berkomitmen untuk menghasilkan kerja cepat dan nyata serta menyiapkan sejumlah program prioritas dan quick wins yang akan direalisasikan. Quick wins sangat penting memberikan fokus nyata dan orientasi prioritas kerja nyata. Proritas utama, adalah pengentasan kemiskinan karena isu kemiskinan tidak saja di Banyuwangi, secara global kemiskinan menjadi isu luas. Meskipun tingkat kemiskinan di Banyuwangi mencapai 6,54 persen, faktanya Banyuwangi berada di peringkat 3 kabupaten terendah tingkat kemiskinannya.
Selanjutnya Prioritas Wajib, yakni Pendidikan dan Kesehatan Pendidikan harus berkualitas dan merata untuk generasi Banyuwangi serta lebih berdaya saing, berakhlak dan berkarakter. Akses kesehatan di Banyuwangi menjadi isu strategis yang semakin penting seiring perkembangan daerah. Dan ketiga Prioritas Pengungkit, yakni penguatan sektor unggulan rakyat meliputi Banyuwangi harus memiliki daya saing global di sektor pariwisata, pertanian, ekonomi kreatif, mempercepat infrastruktur dasar dan ekonomi, layanan digitalisasi publik tujuannya tak lain mempermudah masyarakat memperoleh akses layanan.
Adapun strategi diversifikasi ekonomi dalam dokumen Raperda RPJMD juga dijelaskan telah dirumuskan, kebijakan penguatan sektor industri pengolahan, pengembangan ekonomi digital serta modernisasi pertanian melalui penerapan tekhnologi. Langkah ini mendorong melalui peningkatan kapasitas SDM, insentif investasi dan kolaborasi dengan sektor swasta.
Terkait roadmap indutrialisasi dan hilirisasi, eksekutif tengah menyusun RPJMD secara bertahap dan tekhnokratis fokus di arahkan pada pengembangan SDM industri mulai dari manusianya, pemanfaatan sumber daya alamnya dan peningkatan penerapan tekhnologinya. Untuk roadmap industrialisasi pengembangan wilayah industri seperti kawasan maupun sentra sentra fasilitas UMKM , potensi unggulan seperti agorindustri dan perikanan pengolahan sebagai pengungkit pertumbuhan berbasis keunggulan lokal.
Pihak eksekutif juga mengapresiasi Fraksi PKB, yang telah menyampaikan pandangan umum mengenai hal itu, sehingga dalam RPJMD yang di susun melibatkan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang ada di Kabupaten Banyuwangi melalui kegiatan Ayo Kursus. Pada 2024, ada 100 LKP yang dilibatkan lalu penguatan pendidikan karakter berbasis pesantren.
Sedangkan penjelasan eksekutif terhadap Pandangan Umum sejumlah Fraksi Fraksi lainnya mengenai RPJMD 2024-2025 menjelaskan, merupakan dokumen yang menjadi pedoman bagi daerah dalam lima tahun ke depan, meterjemahkan cita cita kepala daerah terpilih di kolaborisasi. Terhadap saran fraksi untuk menambahkan UU No 40 Th 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Inpres No 9 Th 2000 tentang Pengarusutamaan Gender, Permendagri No 15 Th 2008 tentang Pelaksanaan Pengarusutmaan Gender di daerah menjadi perhatian eksekutif, termasuk pandangan umum Fraksi Fraksi lainnya untuk segera ditindaklanjuti. (anw)
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












