Belanja APBN di Jambi Capai Rp10 Triliun, Penyerapan Dinilai Sesuai Target
M-Radar News, Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Jambi hingga 10 Juli 2026 mencapai sekitar Rp10 triliun atau 54 persen dari total pagu sebesar Rp18 triliun. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata, menilai capaian tersebut masih berada pada jalur yang tepat sesuai target penyerapan anggaran pada pertengahan tahun.
“Kalau kita bicara trajektori penyerapan, sebetulnya kita masih on the right track. Yang perlu dijaga adalah kecepatan penyerapan seperti ini sampai akhir tahun,” ujarnya.
Realisasi belanja pemerintah pusat telah mencapai sekitar Rp4 triliun atau 53,6 persen dari pagu Rp7,4 triliun. Sementara itu, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) telah mencapai sekitar Rp6 triliun atau 54 persen dari pagu sebesar Rp11,1 triliun.
Menurut Kakanwil Tunas Agung Jiwa Brata, konsistensi penyerapan anggaran menjadi faktor penting agar belanja negara dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain mengawal penyaluran APBN, Kanwil DJPb Provinsi Jambi juga mendapat tugas melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah Program Prioritas Nasional. Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, serta Sekolah Rakyat.
Ia menjelaskan, hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk melihat perkembangan pelaksanaan program di daerah, sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang perlu mendapat perhatian agar pelaksanaannya semakin optimal.
“Dengan monitoring dan evaluasi ini, kita ingin melihat sejauh mana pelaksanaan program prioritas nasional di daerah, apa saja tantangannya, sehingga bisa menjadi bahan diskusi dan evaluasi di tingkat pusat,” katanya.
Kanwil DJPb Jambi berharap realisasi belanja APBN tetap terjaga hingga akhir tahun sehingga mampu mendukung pembangunan daerah, menjaga pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











