OJK Dorong Konsolidasi: 200 BPR dan BPRS Proses Merger per Akhir Juni 2026

OJK Dorong Konsolidasi: 200 BPR dan BPRS Proses Merger per Akhir Juni 2026

M-Radar News, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebanyak 200 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) masih dalam proses merger per akhir Juni 2026. Langkah ini bertujuan memperkuat permodalan dan daya saing industri BPR/BPRS.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan sampai dengan akhir Juni 2026, sebanyak 81 BPR/BPRS telah disetujui untuk berkonsolidasi menjadi 24 entitas. Sementara itu, lebih dari 200 BPR/BPRS lainnya masih dalam proses perizinan penggabungan atau peleburan di OJK.

Konsolidasi dimaksud bertujuan untuk memperkuat permodalan dan daya saing BPR/BPRS melalui penerapan tata kelola dan manajemen risiko, pemenuhan struktur organisasi, perbaikan kinerja keuangan, serta pengelolaan yang efisien,” ungkap Dian dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/7).

Menurut Dian, OJK bakal memberikan dukungan terhadap upaya penguatan permodalan perbankan, termasuk dalam hal masuknya investor strategis baru. “Sepanjang hal memenuhi ketentuan dan memberikan dampak positif bagi kinerja bank serta turut mendukung perbankan nasional yang lebih sehat, efisien, lebih berdaya saing dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” lanjutnya.

Proses merger ini merupakan bagian dari program konsolidasi yang digencarkan OJK untuk meningkatkan ketahanan BPR dan BPRS. Dengan penggabungan, diharapkan bank-bank tersebut memiliki struktur permodalan yang lebih kuat, tata kelola yang lebih baik, serta kemampuan bersaing yang meningkat.

Hingga kini, OJK terus memproses permohonan merger yang masuk. OJK juga memastikan bahwa setiap langkah konsolidasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat bagi industri perbankan nasional.

Data OJK menunjukkan bahwa jumlah BPR dan BPRS yang masih beroperasi cukup banyak, namun sebagian besar memiliki modal kecil. Melalui merger, OJK berharap terbentuk entitas yang lebih efisien dan mampu menyalurkan kredit lebih besar ke sektor riil.

Dian menegaskan, OJK akan terus mendorong konsolidasi secara bertahap. “Kami akan memastikan proses merger berjalan lancar dan memberikan hasil optimal bagi perbankan nasional,” ujarnya.

Dengan target konsolidasi hingga akhir 2026, OJK optimistis industri BPR dan BPRS akan semakin sehat dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup