Dua BUMN Karya Plat Merah Terancam Delisting dari BEI, Ini Respons Bos Danantara
M-Radar News, Jakarta – Dua BUMN karya pelat merah yakni PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menghadapi risiko penghapusan pencatatan saham (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria menuturkan, bahwa upaya restrukturisasi dan penyehatan fundamental kedua perusahaan ini tengah dilakukan secara hati-hati dan mendalam.
Dony menegaskan, bahwa fokus utama bukan hanya mempertahankan status di bursa, melainkan memperbaiki kondisi fundamental perusahaan agar menjadi sehat secara nyata.
“Kalau fundamental tidak baik, tetap di bursa juga akan merugikan investor,” ujar Dony seperti dikutib dari republika, pada Rabu (19/8/2026).
WIKA dan Waskita Karya telah masuk dalam daftar potensi penghapusan pencatatan saham secara paksa (forced delisting) sejak awal 2025 akibat masalah likuiditas, penghentian sementara perdagangan saham (suspensi), serta keterlambatan pembayaran kewajiban keuangan. Waskita Karya juga menghadapi masalah restrukturisasi obligasi yang belum terselesaikan, yang menambah kompleksitas situasi.
Menurut Dony, permasalahan BUMN Karya sangat kompleks karena tidak hanya terjadi di tingkat holding, tetapi juga melibatkan anak-anak dan cucu perusahaan yang jumlahnya mencapai lebih dari 20 masing-masing.
Total utang yang dihadapi bahkan mencapai ratusan triliun rupiah, sehingga proses restrukturisasi memerlukan waktu dan kehati-hatian agar dampak negatif terhadap ekosistem bisnis dan masyarakat dapat diminimalkan.
“Kami tidak bisa menyelesaikan masalah ini dengan cara instan seperti merger atau pailit tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi pihak-pihak terkait,” tambah Dony, seraya berharap, proses restrukturisasi dapat selesai pada akhir tahun 2026, meskipun belum ada kepastian waktu pastinya.
Upaya yang dilakukan meliputi pembenahan posisi keuangan dan perbaikan fundamental secara detail dan menyeluruh. Dony menegaskan pentingnya memastikan perusahaan tidak hanya terlihat baik di permukaan, tetapi benar-benar sehat secara riil.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi besar yang harus dihadapi BUMN Karya demi keberlanjutan dan perlindungan investor di pasar modal Indonesia.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












