Purbaya Minta Pemda Tak Buru-buru Terbitkan Obligasi, Pramono Tetap Saya Ajukan
M-Radar News, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tetap akan mengajukan rencana penerbitan obligasi daerah meskipun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru menerbitkan surat utang untuk membiayai pembangunan.
Pramono menyatakan bahwa masukan dari Menteri Keuangan akan tetap didengarkan, tetapi Pemprov DKI Jakarta memiliki kebutuhan pembangunan yang harus dibiayai. “Kalau sama Pak Purbaya tanggapannya apa pun saya akan dengarkan dan ikuti. Tapi saya tetap akan ajukan (obligasi daerah),” ujar Pramono saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki mandat besar untuk melakukan banyak pembangunan sehingga membutuhkan dukungan pendanaan yang memadai. “Karena bagaimanapun Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu,” tambah Pramono.
Pernyataan ini disampaikan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai Jakarta belum membutuhkan penerbitan obligasi daerah. Purbaya menilai kondisi keuangan Jakarta masih cukup kuat untuk membiayai pembangunan tanpa harus menerbitkan surat utang.
“Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga. Dan untuk bangun itu kan perlu duit,” kata Pramono menanggapi pernyataan tersebut.
Pramono juga menawarkan opsi lain apabila penerbitan obligasi daerah tidak diperbolehkan, yaitu meminta pemerintah pusat mengembalikan dana bagi hasil (DBH) kepada Jakarta. “Atau kalau enggak ya dana bagi hasilnya tolong dikembalikan. Jadi simpel itu aja,” ujarnya.
Pandangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah masih mengkaji rencana penerbitan obligasi daerah oleh Pemprov DKI Jakarta. Ia menilai Jakarta sebenarnya belum memerlukan obligasi untuk mendanai pembangunan infrastruktur karena memiliki kapasitas anggaran dan kemampuan finansial yang memadai.
“Saya belum tahu daerah mana yang akan mengeluarkan, mungkin yang paling depan Jakarta katanya mengeluarkan. Tapi Jakarta gak perlu juga ngeluarin bonds, uangnya kebanyakan,” ujar Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Purbaya menambahkan pemerintah pusat akan berhati-hati dalam memberikan izin penerbitan obligasi daerah untuk mengantisipasi risiko gagal bayar yang dapat berdampak terhadap perekonomian nasional. Sebagai alternatif, Purbaya menyarankan pemerintah daerah memanfaatkan fasilitas pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.
Menurutnya, mekanisme pinjaman melalui PT SMI memungkinkan pengembalian pembiayaan dilakukan secara berkala melalui pemotongan dana transfer pemerintah pusat kepada daerah, sehingga risiko dapat diminimalkan.
Konteks dan Dampak
Penerbitan obligasi daerah merupakan salah satu cara pemerintah daerah untuk mendapatkan pendanaan dalam membiayai proyek pembangunan infrastruktur. Namun, kebijakan ini perlu kehati-hatian agar tidak menimbulkan risiko fiskal yang berpotensi berdampak negatif bagi perekonomian secara luas.
Dalam konteks ini, sikap Menteri Keuangan yang meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru menerbitkan obligasi merupakan langkah untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan nasional. Sementara itu, pemerintah daerah seperti DKI Jakarta tetap berupaya mencari sumber pendanaan yang dibutuhkan demi memenuhi mandat pembangunan yang telah diberikan.
Diskusi antara pemerintah pusat dan daerah mengenai pembiayaan pembangunan melalui obligasi daerah ini menunjukkan pentingnya koordinasi dan evaluasi risiko yang cermat dalam pengelolaan keuangan daerah.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












