Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Kurir Sabu Asal Sidoarjo, 65 Paket Sabu Disita
M-RADARNEWS.COM, JATIM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan Narkoba. Kali ini, pihaknya berhasil membekuk seorang kurir asal Sidoarjo.
Tersangka BV (30) warga Balongbendo, Sidoarjo, pekerja buruh serabutan itu ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim saat membawa 65 paket sabu yang hendak diedarkannya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, tersangka menyimpan 65 paket sabu tersebut di rumahnya.
“Tersangka ditangkap Polisi, karena diduga mengedarkan Narkoba jenis Sabu,” kata Iptu Suroto, pada Jumat (02/05/2025).
Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menjadi kurir untuk mengirim sabu tersebut ke pelanggan atas perintah seseorang berinisial AND yang masih dalam pencarian Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim.
“Ia mengaku hanya sebagai kurir dan disuruh seseorang berinisial AND yang kini tengah diburu petugas,” imbuh Iptu Suroto.
Penangkapan tersangka berawal dari pengembangan dan penyelidikan adanya kurir sabu di sekitar wilayah Balongbendo, Sidoarjo. Anggota memantau dan memastikan tersangka berada di dalam rumahnya.
Polisi langsung menggerebek rumah tersangka dan menemukan puluhan paket sabu tersebut. Selain itu juga menemukan dua bendel plastik klip, timbangan elektrik, serta ponsel milik tersangka ini.
Kini Polisi masih akan mengembangkan kasus ini dan mencari pengedar atasnya. Hingga saat ini, penyidikan masih dilakukan terhadap pengedar tersebut. “Penyidik terus kembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringannya,” tutup Iptu Suroto. (by/*)










