Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Kembali Amankan Truk Bermuatan Ribuan Botol Arak

Barang bukti truk bermuatan miras jenis arak hasil penindakan Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi, yang dilakukan di Jalan Raya Banyuwangi–Surabaya, kawasan Kalipuro. (Foto: dok/hum)

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi, dipimpin Ipda Eko Tjuk Sudarsono, mengamankan satu unit truk boks bermuatan puluhan karton minuman keras (miras) jenis arak. Penindakan dilakukan di Jalan Raya Banyuwangi–Surabaya, kawasan Kalipuro, pada Kamis (09/10/2025) dini hari.

​Truk boks warna kuning dengan nomor polisi DA 8660 MH itu dikemudikan oleh J (30), warga Desa Bulangkulon, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Baca juga: Patroli Presisi Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 1.800 Botol Arak di Jalur Utama Banyuwangi-Jember

​Saat diperiksa, petugas menemukan 22 karton besar masing-masing berisi 100 botol ukuran 600 ml, dan 2 karton kecil berisi 50 botol ukuran sama. Total keseluruhan arak yang diamankan mencapai sekitar 2.300 botol.

​Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., membenarkan penindakan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan bermula dari patroli rutin yang digelar pada jam rawan di jalur utama Banyuwangi–Surabaya.

​“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak. Sopir bersama barang bukti langsung diamankan,” ujar Kapolresta.

​Menurut Kombes Rama, keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

​“Peredaran minuman keras ilegal seperti arak dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan berpotensi memicu tindak kriminal. Karena itu, kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas,” tegasnya.

​Saat ini, sopir beserta seluruh muatan arak telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. (by/**)

Tutup