Jalan Rusak jadi Kendala Mobilitas Warga di Kuta Beringin Subulussalam

Jalan Rusak jadi Kendala Mobilitas Warga di Kuta Beringin Subulussalam

M-Radar News,

Subulussalam – Pemerintah Desa Kuta Beringin, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, tidak bisa mengalokasikan Dana Desa untuk memperbaiki akses jalan utama menuju permukiman warga. Penyebabnya, status jalur sepanjang satu kilometer itu merupakan jalan milik kota. Hal ini diungkapkan Kepala Desa Kuta Beringin, Sukardi, pada Selasa, 21 Juli 2026.

Menurut Sukardi, secara aturan penganggaran, Dana Desa tidak dibenarkan untuk membiayai pembangunan atau perbaikan infrastruktur yang berstatus sebagai jalan kota. Kondisi ini membuat pihak desa dilematis dalam mengatasi kerusakan jalan yang sudah berlangsung puluhan tahun.

“Status jalan tersebut merupakan jalan kota, sehingga secara aturan anggaran Dana Desa tidak bisa digunakan untuk memperbaiki jalan tersebut,” kata Sukardi saat memberikan keterangan.

Desa Kuta Beringin dihuni sekitar 38 kepala keluarga (KK). Kawasan ini memegang peranan penting sebagai daerah rawan bencana. Wilayah tersebut merupakan salah satu yang terdampak parah saat banjir pada November 2025 lalu.

Akses mobilitas warga keluar masuk desa sebenarnya dapat ditempuh melalui dua jalur, yaitu jalur darat dan jalur perairan Sungai Lae Soraya menggunakan perahu robin. Namun, ketika pasang air sungai terjadi, jalur darat yang rusak parah itu menjadi satu-satunya pilihan mendesak bagi warga.

Sukardi menjelaskan, keterbatasan kewenangan dan anggaran di tingkat desa membuat mereka berharap ada langkah nyata dan intervensi cepat dari pemerintah daerah maupun pusat. Hal ini demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kami berharap agar pemerintah pusat maupun Pemerintah Kota Subulussalam memberikan perhatian khusus terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah menuju Desa Kuta Beringin,” pungkas Sukardi.

Kerusakan jalan di Desa Kuta Beringin sudah berlangsung puluhan tahun. Kondisi ini menghambat mobilitas warga, terutama saat musim hujan dan banjir. Warga kerap kesulitan mengangkut hasil pertanian dan kebutuhan pokok.

Sementara itu, jalur perairan Sungai Lae Soraya menggunakan perahu robin juga memiliki keterbatasan. Saat air sungai surut, perahu tidak bisa beroperasi, sehingga warga hanya mengandalkan jalur darat yang rusak.

Pemerintah Desa Kuta Beringin berharap adanya perhatian khusus dari pemerintah pusat dan Kota Subulussalam. Perbaikan jalan dinilai mendesak untuk mendukung aktivitas ekonomi dan keselamatan warga.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Subulussalam terkait permohonan perbaikan jalan tersebut.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup