Pemkab Kuansing Percepat Pembangunan Infrastruktur Digital Lewat Audiensi dengan Komdigi
M-Radar News, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Komisi III DPRD setempat menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Akselerasi Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Selasa 21 Juli 2026. Audiensi ini bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur digital di daerah.
Audiensi diterima Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital, Agung Setio Utomo, didampingi Ketua Tim Fokus Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi, Handoko. Hadir pula anggota Komisi III DPRD Kuansing, yakni Oberlin Manurung, Mairizaldi, Gusmir Indra, dan Bertha Uli Sinurat, serta jajaran Pemkab Kuansing yang dipimpin Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfoss), Hevi Heri Antoni.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Kuansing menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah memperoleh bantuan dari pemerintah pusat untuk memperkuat infrastruktur komunikasi. Salah satu usulan yang diajukan adalah pembangunan lima unit videotron sebagai sarana penyebarluasan informasi publik sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan ruang iklan.
Menanggapi usulan tersebut, Plh. Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital Komdigi, Agung Setio Utomo, menyambut baik sinergi yang dibangun Pemkab Kuansing bersama DPRD. “Usulan pembangunan videotron akan kami upayakan agar dapat direalisasikan melalui program pemerintah pusat pada tahun anggaran 2027, sesuai mekanisme dan skala prioritas yang berlaku,” ujar Agung.
Selain membahas videotron, Ketua Tim Fokus Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi Komdigi, Handoko, menjelaskan sejumlah isu strategis terkait penataan infrastruktur telekomunikasi, termasuk jaringan penyedia layanan internet (ISP). Ia menyampaikan bahwa Komdigi telah menyediakan akses internet di 48 titik di Kabupaten Kuantan Singingi, yang sebagian besar berada di lingkungan sekolah.
“Untuk 53 titik blankspot yang masih tersisa, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dapat mengajukan usulan resmi melalui Dinas Kominfoss agar dilakukan kajian dan tindak lanjut oleh Kementerian Komdigi,” jelas Handoko.
Sementara itu, Plt Kepala Diskominfoss Kuansing, Hevi Heri Antoni, mengapresiasi dukungan Komisi III DPRD Kuansing yang turut mendampingi pemerintah daerah dalam memperjuangkan berbagai program di tingkat pusat. “Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam memperjuangkan kebutuhan daerah di pemerintah pusat. Kami berharap sinergi ini menghasilkan program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kuantan Singingi,” kata Hevi.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Komdigi juga memperkenalkan Layanan Darurat 112, yaitu layanan panggilan darurat yang dikelola pemerintah daerah untuk mengintegrasikan penanganan berbagai kondisi kegawatdaruratan, mulai dari layanan kesehatan, kebakaran, bencana, keamanan, hingga dukungan dari instansi terkait.
Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Pemkab Kuansing, DPRD, dan Kementerian Komunikasi dan Digital semakin kuat dalam mempercepat pemerataan infrastruktur digital serta meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











