Komisi Pemilu Israel Tolak Permintaan Netanyahu Perpanjang Waktu Pencoblosan
M-Radar News – Komisi Pemilihan Umum Pusat Israel menolak permintaan dari Partai Likud yang dipimpin oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk memperpanjang waktu pemungutan suara dalam pemilu yang digelar pada 27 Oktober 2026. Keputusan ini diambil setelah melihat tingginya partisipasi pemilih di berbagai lapisan masyarakat yang dianggap mencerminkan keterlibatan publik yang kuat dalam proses demokrasi.
Komisi Pemilu menyatakan bahwa tidak ada kebutuhan untuk memperpanjang jam pemungutan suara, meskipun Partai Likud mengajukan permintaan agar waktu pencoblosan diperpanjang melewati pukul 22.00 waktu setempat. Sebaliknya, Partai Yashar yang dipimpin oleh Gadi Eisenkot, pesaing utama Netanyahu, menentang permintaan tersebut dengan alasan tidak adanya kejadian luar biasa yang dapat menjadi dasar perpanjangan dan khawatir permintaan itu dapat menimbulkan persoalan integritas pemilu di masa mendatang.
Pemilu kali ini menjadi yang pertama di Israel sejak serangan besar yang dilakukan oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan memicu konflik berkepanjangan di Gaza. Pemilihan ini menjadi ujian penting bagi Netanyahu yang telah menjabat sebagai perdana menteri selama lebih dari 19 tahun, di tengah tantangan konflik regional, perpecahan politik domestik, dan kritik atas kegagalan keamanan yang terjadi pada serangan tersebut.
Gadi Eisenkot, mantan kepala Panglima Angkatan Bersenjata Israel dan pemimpin Partai Yashar, berjanji akan membentuk komisi penyelidikan negara yang independen untuk mengusut kegagalan keamanan yang memungkinkan serangan Hamas terjadi, sebuah langkah yang selama ini ditolak oleh pemerintahan Netanyahu.
Menurut data resmi, tingkat partisipasi pemilih mencapai 66,7 persen pada pukul 18.00 waktu setempat, yang merupakan rekor untuk waktu tersebut. Tingginya partisipasi ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam menentukan arah politik negara, termasuk suara signifikan dari warga Arab Israel yang mencakup sekitar seperlima populasi dan berpotensi memengaruhi hasil serta pembentukan pemerintahan berikutnya.
Parlemen Israel atau Knesset terdiri dari 120 kursi. Untuk membentuk pemerintahan mayoritas, sebuah koalisi harus mendapatkan dukungan minimal 61 anggota parlemen. Tidak ada satu partai pun yang diperkirakan akan memperoleh mayoritas secara mandiri dalam pemilu ini, sehingga hasilnya akan menentukan proses negosiasi koalisi yang mungkin berlangsung selama beberapa pekan atau bahkan bulan.
Keputusan Komisi Pemilu menolak perpanjangan waktu pencoblosan menunjukkan kepercayaan atas kelancaran proses pemilu meskipun dalam situasi penuh tantangan. Hal ini juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi tinggi masyarakat sebagai fondasi demokrasi yang sehat di Israel.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.













