DPRD Jatim Sepakati Dua Raperda Inisiatif tentang Obat Bahan Alam dan Transportasi Online

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni. Foto: dok/kmf.

M-Radar News, Surabaya – DPRD Jatim, menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Raperda inisiatif DPRD Jatim. Kedua Raperda tersebut, yakni tentang Obat Bahan Alam dan Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, yang digelar Selasa (18/8/2026).

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jatim, Ariful membacakan rancangan keputusan DPRD mengenai persetujuan usul prakarsa kedua Raperda tersebut.

“Memberikan persetujuan usul prakarsa Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Obat Bahan Alam menjadi Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Jatim,” kata Ariful.

Persetujuan yang sama diberikan untuk Raperda tentang Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi.

Dalam keputusan tersebut, DPRD Jatim juga menugaskan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk membahas kedua Raperda bersama Pemprov Jatim.

“Menugaskan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur untuk membahas bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Usai pembacaan rancangan keputusan, Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni selaku pimpinan rapat meminta persetujuan peserta rapat. Seluruh peserta menyatakan setuju yang kemudian disahkan dengan ketukan palu.

Sri Wahyuni mengatakan, kedua Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemprov Jatim untuk segera dilakukan pembahasan.

“Selanjutnya rancangan Perda tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera dilakukan pembahasan,” kata Sri Wahyuni dalam keterangan tertulis, Rabu (19/8/2026).

Dengan adanya persetujuan tersebut, pembahasan kedua Raperda akan dilakukan Bapemperda DPRD Jatim bersama Pemprov Jatim.

Kedua Raperda itu diharapkan dapat menjadi dasar regulasi dalam pengembangan dan pengawasan obat bahan alam serta penyelenggaraan jasa transportasi berbasis aplikasi di Jawa Timur.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup