Pengiriman 381 Cartridge Etomidate ke Kampung Ambon Digagalkan Polisi
M-Radar News – Kepolisian berhasil menggagalkan pengiriman 381 cartridge narkotika jenis etomidate yang hendak dibawa menuju Kampung Ambon, Jakarta Barat (Jakbar).
Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Seaport Interdiction Bakauheni 2026 yang berlangsung, pada Selasa (18/8) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Pengungkapan berawal saat anggota Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap sebuah bus dengan nomor polisi BA 7024 NU sekitar pukul 15.00 WIB.
Polisi menemukan seorang penumpang bernama Nur Muhammad Iskandarsyah membawa sebuah tas yang berisi 381 cartridge diduga narkotika jenis etomidate.
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri menjelaskan, bahwa Nur Muhammad Iskandarsyah kedapatan membawa barang tersebut dengan tujuan Kampung Ambon, Jakarta Barat.
“Seorang penumpang atas nama Nur Muhammad Iskandarsyah yang kedapatan membawa 1 tas berisikan 381 pcs diduga narkotika etomidate dengan tujuan Kampung Ambon Jakarta Barat,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).
Setelah pengungkapan awal, polisi melakukan pengembangan untuk mengetahui penerima barang tersebut. Petugas kemudian mengamankan sang penerima, Jhony Pentury, sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.
Dari hasil interogasi, polisi memperoleh informasi bahwa etomidate tersebut berasal dari seorang narapidana di Lapas Batam bernama Sekal Syahzuardi. Sekal merupakan mantan anggota Polri yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada tahun 2025 karena kasus narkoba.
Selain itu, etomidate ini diduga merupakan pesanan dari seorang narapidana wanita bernama Selo yang sedang menjalani hukuman di lapas wanita.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kini tengah melakukan proses penyidikan terhadap kasus ini. Barang bukti yang telah diamankan akan diuji di Laboratorium Forensik secara pro justitia untuk memastikan kandungan dan kebenaran barang tersebut.
Polisi juga terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas terkait kasus ini. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Indonesia, khususnya di Jakarta dan sekitarnya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












