Bahaya Kendaraan ODOL: Merusak Infrastruktur Jalan hingga Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

Bahaya Kendaraan ODOL: Merusak infrastruktur jalan hingga mengancam keselamatan pengguna jalan.

M-Radar News – Masyarakat kerap mempertanyakan, mengapa jalan yang baru selesai diperbaiki kembali rusak dan berlubang dalam waktu singkat. Salah satu penyebab utama kondisi tersebut adalah masih banyaknya kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) yang beroperasi di jalan raya.

Mengutip laman resmi Korlantas Polri, Minggu (19/7/2026), kendaraan ODOL adalah kendaraan yang dimensinya telah dimodifikasi melebihi standar yang ditetapkan atau mengangkut muatan melampaui kapasitas yang diizinkan.

Praktik ini tidak hanya melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi penyebab utama percepatan kerusakan infrastruktur jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Selain menimbulkan kerugian negara akibat tingginya biaya perbaikan jalan, pengoperasian kendaraan ODOL juga memiliki konsekuensi hukum.

Berdasarkan Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), setiap orang yang mengoperasikan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk akibat modifikasi dimensi yang tidak sesuai ketentuan, dapat dikenai sanksi pidana maupun denda sesuai peraturan yang berlaku.

Mengapa Kendaraan ODOL Merusak Jalan?

1. Beban Berlebih Merusak Struktur Jalan

Muatan yang melebihi kapasitas menyebabkan tekanan berlebihan pada lapisan aspal dan fondasi jalan. Tekanan tersebut memicu retakan dari bagian bawah struktur jalan yang kemudian berkembang menjadi jalan amblas dan berlubang dalam waktu relatif singkat.

2. Air Hujan Mempercepat Kerusakan

Retakan yang terbentuk akibat beban berlebih menjadi celah masuknya air hujan ke dalam lapisan jalan. Air yang meresap akan melemahkan fondasi sehingga aspal mudah mengelupas, berlubang, dan kerusakan semakin meluas.

3. Meningkatkan Risiko Kecelakaan

Jalan berlubang akibat kerusakan struktur menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan. Pengendara sepeda motor berisiko kehilangan kendali saat melintasi lubang, sementara pengemudi kendaraan lain dapat melakukan pengereman atau manuver mendadak yang berpotensi memicu kecelakaan.

Dampak Luas bagi Masyarakat

Kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL tidak hanya membebani anggaran pemerintah untuk pemeliharaan infrastruktur, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.

Distribusi barang menjadi kurang efisien, biaya logistik meningkat, waktu tempuh bertambah, serta keselamatan pengguna jalan semakin terancam.

Karena itu, kepatuhan terhadap ketentuan dimensi dan batas muatan kendaraan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan.

Dengan tidak mengoperasikan kendaraan ODOL, masyarakat turut berperan menjaga jalan tetap awet, memperlancar arus distribusi barang, dan menciptakan lalu lintas yang lebih aman.

Menjaga kualitas jalan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga seluruh pengguna jalan. Kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan merupakan langkah sederhana yang memberikan manfaat besar bagi keselamatan, kelancaran transportasi, serta keberlanjutan pembangunan infrastruktur nasional.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup