Dukung Normalisasi Saluran Air dan Pemasangan U-ditch, Pemkot Surabaya Tertibkan 35 Bangunan PKL
M-Radar News, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan 35 bangunan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Embong Blimbing, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kamis (29/10/2026) pagi.
Penertiban dilakukan untuk mendukung normalisasi saluran air dan pemasangan U-ditch yang dijadwalkan mulai 1 November 2026.
Camat Genteng Kota Surabaya, Jefry, menjelaskan bahwa bangunan-bangunan tersebut berdiri tanpa izin di atas lahan berstatus sertifikat hak pakai milik Pemkot Surabaya.
“Tadi kita melaksanakan penertiban terhadap 35 bangunan PKL yang menempati lahan sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kota Surabaya,” ujar Jefry, di kutip Sabtu (31/10/2026).
Jefry juga memaparkan, bahwa area tersebut mulanya diperuntukkan sebagai saluran air. Namun, akibat pengurukan dan keberadaan bangunan PKL yang telah berdiri sejak 1967, saluran mengalami penyempitan dan menyumbat fungsi drainase.
Oleh karena itu, pembongkaran total perlu dilakukan demi membuka akses pekerjaan U-ditch. “Karena U-ditch harus dipasang, otomatis bangunan di atasnya harus dibongkar seluruhnya,” tegasnya.
Disosialisasikan dan Disepakati
Sebelum penertiban, pihak kecamatan dan kelurahan telah menggelar sosialisasi pada 12 Oktober 2026 di Kantor Kelurahan Embong Kaliasin.
Pembongkaran yang semula dijadwalkan pada pekan ketiga Oktober akhirnya disepakati bergeser ke 28 Oktober 2026 sesuai kesepakatan rapat bersama pedagang.
“Pedagang sangat mengerti bahwa mereka menempati lahan pemkot, sehingga ketika pemerintah kota akan memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan, mereka memahami,” kata Jefry.
Solusi Relokasi ke SWK
Jefry menegaskan, bahwa penertiban ini tidak bertujuan mematikan aktivitas ekonomi warga. Pemkot Surabaya menyediakan dua opsi solusi: mencari tempat usaha mandiri yang tidak melanggar aturan, atau direlokasi ke Sentra Wisata Kuliner (SWK).
Saat ini, sebanyak enam pedagang telah mendaftar untuk menempati SWK dan beberapa di antaranya sudah melakukan survei lokasi. Opsi sebaran relokasi mencakup SWK Taman Prestasi, SWK Karah, hingga SWK Kasuari di Krembangan.
Ia juga menambahkan, dari keseluruhan pedagang yang terdampak, hanya empat orang yang tercatat sebagai warga Kecamatan Genteng. Sisanya merupakan warga dari luar wilayah, seperti Benowo, Siwalankerto, hingga Perak.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.














