Pemkot Surabaya Dorong Pelaku Usaha Gunakan Sistem Digital untuk Pelaporan Pajak
M-Radar News, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, terus mengoptimalkan digitalisasi pelaporan pajak bagi pelaku usaha restoran, kafe, dan hotel guna meningkatkan transparansi dan akurasi penerimaan pajak daerah.
Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan data transaksi antara pelaku usaha dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sehingga pelaporan pajak menjadi lebih akurat, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Bapenda telah menggelar pertemuan dengan para pelaku usaha untuk membangun komitmen bersama dalam menyampaikan laporan pajak sesuai dengan transaksi yang sebenarnya.
“Sudah dikumpulkan oleh Bapenda. Bapenda meminta untuk menyampaikan bahwa kita harus kerja sama dengan teman-teman restoran, kafe, dan hotel untuk memastikan bahwa pemasukannya benar sesuai transaksi yang benar,” katanya, Kamis (24/7/2026).
Menurutnya, penerapan sistem digital tidak hanya bertujuan mempermudah pelaporan, tetapi juga menciptakan keterbukaan dan kepastian data antara pemerintah daerah dengan para wajib pajak.
“Bapenda punya sistem digitalisasi yang harus digunakan. Dengan begitu tidak ada lagi fitnah maupun prasangka negatif antara Bapenda dan pelaku usaha, karena data yang digunakan sama,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri itu.
Ia menegaskan, penggunaan sistem digital tersebut ke depan akan menjadi salah satu persyaratan dalam operasional usaha restoran. Dengan demikian, seluruh transaksi dapat terdokumentasi secara lebih akurat dan menjadi dasar pelaporan pajak yang transparan.
Lebih lanjut, Cak Eri menjelaskan, kesesuaian antara omzet usaha dan besaran pajak yang dilaporkan sangat penting untuk menghindari munculnya dugaan adanya selisih atau ketidaksesuaian data.
“Karena akan menjadi persoalan ketika ada potensi pendapatan yang besar, tetapi pajak yang dilaporkan justru jauh berbeda,” kata Cak Eri.
Meski demikian, Wali Kota memastikan kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk membebani pelaku usaha. Pemkot Surabaya, kata dia, justru ingin memperkuat sinergi dengan para wajib pajak agar tercipta iklim usaha yang sehat sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui penerimaan pajak.
“Saya tidak ingin pengusaha dirugikan, karena pembangunan kota juga bergantung pada kontribusi pajak dari mereka. Di sisi lain, saya juga tidak ingin Bapenda menjadi sasaran tudingan. Karena itu, sinergi harus terus dibangun,” pungkasnya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.










