Sejumlah Proyek 2026 di Subulussalam Batal, Gegara Fokus Pemulihan Bencana
M-Radar News, Subulussalam – Sejumlah paket perencanaan proyek pekerjaan Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam resmi dibatalkan. Langkah ini diambil menyusul adanya pengalihan alokasi anggaran daerah untuk kebutuhan penanganan darurat pascabencana, Senin 20 Juli 2026.
Kebijakan pembatalan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.31084SJ. Aturan ini mengatur tentang pedoman penyesuaian dan penggunaan dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan pedoman tersebut, pemerintah pusat menginstruksikan agar penggunaan dana TKD diprioritaskan sepenuhnya untuk percepatan pemulihan wilayah yang terdampak bencana hidrometeorologi pada tahun 2025 lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam, Asrul Assani, SE., M.Si., mengonfirmasi bahwa penyesuaian ini berdampak langsung pada sejumlah program kerja yang telah direncanakan sebelumnya. Penggunaan anggaran kini difokuskan pada pemulihan infrastruktur dan wilayah terdampak.
Kendati demikian, Asrul mengaku tidak memegang data rinci mengenai total keseluruhan paket perencanaan yang harus dibatalkan pada tahun anggaran ini. “Perihal berapa paket perencanaan saya tidak hafal,” ujar Asrul saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan bahwa pengalihan dan penggunaan dana TKD tersebut dilakukan secara cermat dan mematuhi koridor hukum yang berlaku. Langkah ini juga mendapatkan pengawasan ketat dari instansi pembina dan lembaga pengawas negara.
“TKD tersebut dikembalikan karena bencana hidrometeorologi Aceh dan penggunaannya harus sesuai SE Mendagri. Untuk ini ada atensi khusus dari Mendagri dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” tegas Asrul.
Berdasarkan pantauan di portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pembatalan secara resmi mulai berlaku sejak diterbitkannya Surat Sekretariat Daerah Kota Subulussalam Nomor 000.7.2.41142 tertanggal 6 Juli 2026 terkait Pembatalan Usulan Perencanaan Penggunaan Pengembalian Dana TKD TA 2026.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











