Sebanyak 24 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Mengundurkan Diri, Sebagian Diterima di Sekolah Rakyat

24 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Mengundurkan Diri, Sebagian Diterima Sekolah Rakyat

M-Radar News, Bengkulu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, mencatat penurunan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari 4.367 menjadi 4.343 orang setelah 24 pegawai mengundurkan diri.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika menyatakan, pengunduran diri terjadi karena sejumlah pegawai mendapat kesempatan bekerja di instansi lain.

Menurut Sri, sebagian besar pegawai yang mengundurkan diri dinyatakan lolos dan diterima dalam program nasional Sekolah Rakyat. Kesempatan itu menjadi alasan mereka memilih mengakhiri status sebagai PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Pengunduran diri para pegawai dilakukan setelah mereka mendapatkan kepastian untuk menjalankan tugas pada instansi atau program lain. Pemprov Bengkulu memahami keputusan tersebut sebagai bagian dari pilihan karier masing-masing pegawai.

Meski terjadi pengurangan jumlah PPPK paruh waktu, BKD Provinsi Bengkulu memastikan kondisi itu tidak berdampak signifikan terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan. Ketersediaan sumber daya aparatur yang ada masih dinilai mampu mendukung pelaksanaan pekerjaan di masing-masing perangkat daerah.

BKD juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya meskipun terdapat perubahan jumlah PPPK paruh waktu. Setiap organisasi perangkat daerah diminta mengoptimalkan sumber daya aparatur yang tersedia untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemprov Bengkulu, akan terus melakukan pemutakhiran data kepegawaian sesuai perkembangan terbaru. Pendataan itu diperlukan untuk memastikan kebutuhan dan ketersediaan aparatur tetap terukur serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup