Kemenag Bukittinggi Matangkan Persiapan Pembinaan Warga Binaan

Kemenag Bukittinggi Matangkan Persiapan Pembinaan Warga Binaan

M-Radar News,

Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi menggelar rapat tindak lanjut dan pembagian tugas bagi pemateri Program Pesantren Lapas, Rabu (22/7/2026) di Mushalla Kantor Kemenag setempat. Rapat ini merupakan langkah cepat menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi yang ditandatangani pada Senin (20/7/2026).

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Zulfabriandi memimpin rapat bersama Kepala Seksi Bimas Islam H. Zulfikar. Para calon pemateri yang akan terlibat dalam pelaksanaan program turut hadir.

Program Pesantren Lapas bertujuan memberikan pembinaan keagamaan berkelanjutan kepada warga binaan melalui sistem pendidikan pesantren. Zulfabriandi menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya bergantung pada kurikulum, tetapi juga kesiapan pemateri dalam menyampaikan materi secara terstruktur dan humanis.

“Program Pesantren Lapas merupakan bentuk nyata pelayanan keagamaan yang diharapkan mampu memberikan pembinaan spiritual, membangun karakter, serta menumbuhkan semangat hijrah bagi warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ungkap Zulfabriandi.

Sementara itu, H. Zulfikar menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh pemateri. Menurutnya, pengajar tidak hanya mentransfer ilmu agama, tetapi juga menjadi teladan dan motivator.

“Kita berharap Program Pesantren Lapas dapat menjadi salah satu model pembinaan keagamaan yang berkesinambungan di lingkungan pemasyarakatan serta mampu memberikan dampak positif terhadap pembentukan karakter warga binaan. Sesuai tujuannya, masuk napi keluar santri dan dai,” harap H. Zulfikar.

Melalui program ini, Kementerian Agama Kota Bukittinggi menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan keagamaan yang inklusif, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup