Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja di Bali, Potensi Kerugian Rp 3,3 M
M-Radar News, Bali – Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan 10 kilogram ganja di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Senin, 3 Agustus 2026. Dalam operasi ini, dua warga negara asing asal India diamankan setelah petugas menemukan narkotika golongan I jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol tersebut dalam koper mereka.
Kasus ini terungkap saat pesawat Scoot Air dengan nomor penerbangan TR280 yang menempuh rute Koh Samui, Thailand-Singapura-Denpasar mendarat di Bali. Setelah penumpang menjalani pemeriksaan di area kedatangan internasional, petugas mencurigai barang bawaan dua penumpang berinisial AR dan PC. Berdasarkan analisis citra X-Ray dan manajemen risiko, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap koper keduanya.
Barang Bukti dan Penindakan
Dari koper AR ditemukan delapan kotak yang berisi 62 kemasan serbuk tanaman kering berwarna hijau kecokelatan dengan berat bruto 6.399 gram. Sementara dari koper PC ditemukan enam kotak berisi 38 kemasan sejenis dengan berat bruto 3.911 gram. Total ganja yang diamankan mencapai 10.310 gram bruto atau sekitar 10 kilogram netto.
Hasil laboratorium Bea dan Cukai Ngurah Rai mengonfirmasi bahwa barang tersebut mengandung narkotika golongan I jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol. Kedua tersangka yang berprofesi sebagai manajer dan guru mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang di Thailand dan berencana membawa barang tersebut masuk ke Indonesia dengan menyamarkannya sebagai oleh-oleh makanan.
Kerjasama Penegak Hukum
Setelah pengungkapan, Bea Cukai Ngurah Rai segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti dan tersangka diserahkan ke kepolisian, yang melakukan operasi controlled delivery untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.
Dampak dan Potensi Kerugian
Penindakan ini diperkirakan berhasil mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap lebih dari 2.000 orang dan menghindarkan potensi kerugian ekonomi masyarakat sekitar Rp 3,3 miliar. Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Wawan Dharmawan, menegaskan pentingnya kolaborasi antarpenegak hukum untuk menjaga keamanan jalur masuk Indonesia dari peredaran narkotika ilegal.
Wawan menambahkan bahwa kerja sama tersebut akan terus diperkuat melalui pertukaran informasi, pengawasan berbasis intelijen, dan operasi terpadu guna melindungi masyarakat dan mencegah ancaman jaringan peredaran gelap narkotika internasional.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












