Polda Metro Ungkap 769 Kasus Curanmor Saat Operasi Berantas Jaya, 428 Motor Selamat

Polisi Ungkap 769 Kasus Curanmor Saat Operasi Berantas Jaya, 428 Motor Selamat

M-Radar News, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Operasi Berantas Jaya 2026 yang berlangsung pada 4 hingga 18 Juli 2026. Polisi menangkap 729 tersangka, terdiri dari 35 residivis dan 694 pelaku baru.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, pengungkapan ini merupakan respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap maraknya kasus curanmor.

“Keberhasilan ini merupakan upaya yang sungguh-sungguh dari jajaran Polda Metro Jaya menyikapi keresahan masyarakat banyaknya kasus curanmor,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Selama operasi yang digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya, polisi mengidentifikasi sejumlah modus yang digunakan pelaku, antara lain menggunakan kunci letter T, kunci palsu, hingga perampasan kendaraan secara paksa atau begal.

Polisi juga menyita berbagai barang bukti, seperti 428 unit sepeda motor, 21 unit mobil, uang tunai Rp10.763.000, 11 pucuk senjata api, 12 unit airgun, 27 bilah senjata tajam, 119 kunci T, dan 150 telepon genggam.

Menurut Dekananto, meskipun Operasi Berantas Jaya telah berakhir, penindakan terhadap jaringan pelaku curanmor akan terus dilanjutkan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan.

“Operasi ini tidak berhenti meskipun secara kegiatan operasi sudah berakhir, tapi atas arahan Bapak Kapolda kita lanjutkan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran pelaku curanmor,” pungkasnya.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup