BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Perlindungan Pekerja di Surabaya

BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Perlindungan Pekerja di Surabaya

M-Radar News, Surabaya – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama anggota DPR RI Indah Kurnia memberikan edukasi perlindungan tenaga kerja pada peringatan HUT Ke-81 RI di Pondok Maritim Indah, Surabaya. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban perlindungan pekerja serta menegaskan pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan dalam mendampingi masyarakat pekerja.

Indah Kurnia menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak akan memberikan janji palsu kepada peserta. Ia juga membagikan pengalaman advokasi yang berhasil mencairkan santunan kecelakaan kerja dan kematian sebesar Rp120 juta yang sempat tertunda selama tiga tahun, menegaskan bahwa santunan tersebut adalah hak yang wajib diberikan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari perlindungan sosial.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Muhammad Zulkarnaen, menyampaikan fokus kegiatan ini adalah menjangkau pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen bagi peserta mandiri BPU, sehingga peserta hanya membayar setengah dari iuran normal hingga akhir Desember 2026, dan hingga Maret 2027 bagi pekerja sektor transportasi.

Meski demikian, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Surabaya masih perlu ditingkatkan. Dari sekitar 1,4 juta pekerja, baru sekitar 40 persen atau 600 ribu yang menjadi peserta. Target bertahap pada tahun ini adalah mencapai 60 persen, serta menuju 100 persen untuk mendukung Generasi Indonesia Emas.

Pengetahuan dan akses terhadap perlindungan sosial tenaga kerja menjadi sangat penting untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi pekerja, terutama bagi kelompok informal yang selama ini kurang terjangkau. Inisiatif edukasi dan keringanan iuran diharapkan dapat mendorong peningkatan kepesertaan serta kualitas perlindungan sosial di Surabaya.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup