KPK Segel Mobil hingga Ruang Kadis PUPR Pemalang Usai OTT Bupati Anom
KPK Segel Sejumlah Aset di Pemalang
M-Radar News, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel mobil, ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang, serta dua rumah di Perumahan Mutiara Residence usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan terkait dugaan penerimaan uang proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. KPK juga mengamankan uang tunai Rp2 miliar dalam OTT tersebut.
Lokasi Penyegelan dan Keterangan KPK
Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa penyegelan dilakukan di sejumlah titik di Pemalang. Menurutnya, langkah itu merupakan kebutuhan proses penyelidikan dan akan menjadi salah satu lokasi penggeledahan jika perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.
Salah satu rumah yang disegel diduga milik pria berinisial O yang disebut sebagai kontraktor sekaligus kerabat Bupati Anom. Selain itu, mobil dan ruang kerja Kepala DPUPR Pemalang juga disegel untuk kepentingan pengumpulan barang bukti.
Dugaan Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan
OTT yang dilakukan KPK menggamit 21 orang lainnya di Pemalang, Purworejo, dan Jakarta. KPK belum merinci konstruksi perkara, namun uang Rp2 miliar yang ditemukan menjadi bukti awal terjadinya tindak pidana korupsi. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Anom terkait OTT tersebut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












