Jatah Rp 6 Juta Per Hari untuk Dapur MBG Dihentikan, BGN Suspend 1.276 SPPG, Ada 654 Kategori Kritis
M-Radar News – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan reformasi signifikan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Hingga Agustus 2026, realisasi anggaran program ini telah mencapai Rp 134,2 triliun dengan penerima manfaat sebanyak 57 juta orang.
Seiring upaya peningkatan efektivitas dan tepat sasaran, BGN melakukan pengetatan kriteria penerima manfaat dan pembenahan internal, termasuk perombakan kepemimpinan. Hal ini menyebabkan dinamika jumlah penerima MBG dari 52,4 juta pada Januari 2026, meningkat hingga 63,3 juta pada Juni, dan terkoreksi menjadi 57 juta pada Agustus.
Salah satu perubahan penting adalah penghentian pemberian insentif operasional sebesar Rp 6 juta per hari yang selama ini diterima oleh semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara rata. Kepala BGN, Sudaryono, menyampaikan bahwa aturan baru yang sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Keuangan akan menetapkan besaran insentif yang disesuaikan dengan kapasitas produksi dan kualitas layanan masing-masing dapur MBG.
Menurut Sudaryono, pemberian insentif yang sama tanpa memperhatikan perbedaan kapasitas antar dapur tidak adil dan tidak mencerminkan realitas layanan. Dalam aturan baru, insentif akan proporsional dengan jumlah penerima manfaat dan mutu pelayanan, termasuk aspek mutu makanan, standar gizi, dan keamanan pangan.
Revisi ini juga menetapkan bahwa dapur yang diberhentikan sementara, termasuk sekitar 1.200 dapur yang belum memenuhi standar higiene dan sanitasi (SLHS), tidak akan menerima insentif. Jumlah SPPG yang disuspend mencapai 1.276 unit, dengan 654 di antaranya masuk kategori kritis dan berisiko penutupan permanen jika tidak segera memperbaiki kondisi.
Selain itu, BGN juga melakukan pengurangan jumlah penerima MBG di sektor pendidikan. Sekolah yang dikecualikan dari program meningkat dari 83 unit menjadi 276 unit, yang akan terus bertambah seiring proses penyisiran berlanjut. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh siswa di sekolah yang dikecualikan, sebagai bagian dari efisiensi anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 198,9 triliun untuk 60,59 juta penerima di sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi ini. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana MBG harus lebih tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Penyerapan anggaran MBG menunjukkan tren positif dengan peningkatan alokasi setiap bulan sepanjang tahun 2026.
Langkah-langkah reformasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi penggunaan anggaran negara, memastikan program MBG dapat berkontribusi optimal terhadap pemenuhan gizi masyarakat Indonesia.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











