M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka bandar narkoba, Erwin Iskandar Bin Iskandar alias Ko Erwin.

Penerbitan DPO ini dilakukan setelah Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus peredaran narkoba tersebut dari Kepolisian Daerah Polda Nusa Tenggara Barat (Polda NTB).

“Benar bahwa Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih pengejaran DPO Erwin,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan resminya, pada Kamis (26/02/2026).

Ko Erwin ditetapkan dalam surat bernomor: DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba. Ia merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) kelahiran Makassar, 30 Mei 1969.

“Ciri-ciri fisik tersangka, yakni tinggi badan 167 cm, berat badan 85 kilogram, rambut pendek lurus berwarna hitam, dan warna kulit sawo matang,” jelas Brigjen Eko Hadi.

Selain identitas tersebut, penyidik juga melampirkan empat lokasi tempat tinggal yang diduga berkaitan dengan keberadaan tersangka dan kini masuk dalam pengawasan aparat.

Dalam perkara ini, Ko Erwin dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 137 Huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan pasal 609 ayat (2) UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Brigjen Eko Hadi memastikan, bahwa tim gabungan Dittipidnarkoba telah melakukan langkah-langkah pengejaran. Koordinasi juga dilakukan bersama Polda NTB dan sejumlah Polda lain yang wilayahnya berpotensi menjadi tempat persembunyian tersangka.

“Penerbitan DPO ini merupakan bagian dari upaya mempercepat penangkapan dan mengungkap jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan tersangka,” pungkasnya.

Hingga kini, Ko Erwin masih dalam pengejaran. Polri mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk segera melapor kepada kantor polisi terdekat. (red/tn)

Spread the love