Kabur Hendak Tinggalkan Bali, Terduga Pelaku Penusukan di Denpasar Ditangkap di Padangbai

Polresta Denpasar, menggelar konferensi pers penangkapan terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Soka Nomor 7, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Dentim, di Mapolresta Denpasar, Rabu (4/11/2026). Foto: dok/hum.

M-Radar News, Denpasar – Tim gabungan Opsnal Polresta Denpasar bersama Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP alias Angga (34), terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Soka Nomor 7, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Dentim.

Terduga pelaku ditangkap di Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 08.00 WITA. Penangkapan dilakukan saat yang bersangkutan diduga hendak menyeberang meninggalkan Bali.

Baca juga:

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. I Wayan Winaya menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 01.30 WITA. Korban berinisial Kadek OPS (31) mengalami sejumlah luka setelah diserang menggunakan senjata tajam.

“Pelaku berhasil kami amankan di Pelabuhan Padangbai saat hendak menyeberang,” ujar Winaya saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (4/11/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika ibu korban, Ni Ketut Sulastri (67), terbangun setelah mendengar suara keributan dari dalam rumah.

Saat memeriksa sumber suara, ia mendapati anaknya sedang bergumul dengan seorang pria tidak dikenal yang membawa pisau.

Ibu korban sempat berusaha melerai perkelahian tersebut. Namun, pria itu justru mendorong dan mengancam akan menikamnya. Dalam kondisi ketakutan, ia kemudian meminta pertolongan kepada tetangga.

Warga yang datang ke lokasi, selanjutnya membantu mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Karena mengalami sejumlah luka, korban kemudian dirujuk ke RSUP Prof. Ngoerah atau yang dikenal sebagai RSUP Sanglah.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti dan petunjuk, di antaranya bercak yang diduga darah.

Polisi juga menemukan sebuah telepon genggam yang tertinggal di lokasi kejadian. Setelah dilakukan identifikasi, telepon genggam tersebut diketahui milik terduga pelaku.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dalam waktu singkat, pelaku dapat kami amankan,” tambah Kombes Winaya.

Baca juga:

Dari pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku sempat terlibat cekcok dengan istrinya sebelum kejadian. Setelah itu, ia mendatangi rumah korban yang sebelumnya pernah mengontrak salah satu rumah miliknya.

Setibanya di lokasi, terduga pelaku disebut mondar-mandir di sekitar rumah. Ia kemudian melihat pintu rumah dan kamar korban dalam keadaan tidak tertutup, sehingga masuk ke dalam rumah tersebut.

Menurut keterangan Kapolresta, saat terduga pelaku memasuki kamar, korban terbangun dan sempat berteriak. Situasi tersebut membuat terduga pelaku panik hingga melakukan penusukan terhadap korban sebanyak empat kali.

Korban sempat melakukan perlawanan hingga terjatuh dan pisau yang dipegangnya terlepas. Setelah itu, terduga pelaku meninggalkan rumah dan melarikan diri menggunakan sepeda motor yang sebelumnya diparkir di sekitar lokasi kejadian.

Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami luka pada bagian wajah sebelah kiri, dada, pinggang sebelah kiri, serta kedua tangan. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan medis sehingga belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap secara lengkap motif serta rangkaian peristiwa penganiayaan yang terjadi.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup