Dindik Jatim Jaring Figur Lintas Sektor untuk Dewan Pendidikan 2027-2032, 45 Calon Telah Mendaftar

Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai (kanan). Foto: dok/jnr/kmf.

M-Radar News, Surabaya – Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) mulai menjaring calon anggota Dewan Pendidikan Provinsi Jatim periode 2027-2032. Seleksi ini diarahkan untuk menghadirkan figur lintas sektor yang mampu memberikan masukan strategis bagi peningkatan mutu pendidikan.

Hingga Selasa, 13 Oktober 2026, tercatat sebanyak 45 calon telah mendaftar untuk memperebutkan sekitar 11 posisi anggota Dewan Pendidikan. Proses pendaftaran dibuka hingga 16 Oktober 2026.

Baca juga:

Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai mengatakan, komposisi Dewan Pendidikan mendatang diharapkan tidak hanya diisi praktisi pendidikan, tetapi juga melibatkan kalangan profesional, pengusaha, pakar hukum, budayawan, serta mantan kepala SMA dan SMK.

Menurut Aries, keberagaman latar belakang diperlukan agar Dewan Pendidikan dapat memberikan pertimbangan dan rekomendasi yang lebih komprehensif dalam mendukung kebijakan pendidikan di Jawa Timur.

“Kami berharap komposisi Dewan Pendidikan periode berikutnya cukup lengkap. Bukan hanya praktisi yang terlibat langsung dalam proses pendidikan, tetapi juga orang-orang yang peduli dan bisa memberikan pertimbangan, saran, serta masukan untuk memperkuat program pendidikan di Jawa Timur,” ujar Aries, Rabu (14/10/2026).

Ia menjelaskan, Dewan Pendidikan memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan dan pengembangan kebijakan pendidikan. Karena itu, anggota yang terpilih diharapkan memiliki kompetensi, pengalaman, serta kepedulian terhadap kemajuan pendidikan.

Keberadaan Dewan Pendidikan juga diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program “Jatim Cerdas” yang diinisiasi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur (Wagub) Emil Elestianto Dardak.

Salah satu perhatian dalam proses penjaringan adalah keterlibatan unsur dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Aries menilai, keterlibatan kalangan tersebut penting untuk menyelaraskan pendidikan vokasi dengan kebutuhan tenaga kerja serta perkembangan dunia industri.

“Kami ingin ada unsur DUDI yang benar-benar memahami kebutuhan lulusan SMK, sehingga bisa memberikan pertimbangan bagi pengembangan pendidikan vokasi. Kami juga berharap mantan kepala sekolah dan praktisi pendidikan ikut mendaftar karena mereka memahami kondisi pendidikan secara langsung,” jelasnya.

Selain pendidikan vokasi, komposisi Dewan Pendidikan juga diharapkan mampu mengakomodasi pengembangan talenta siswa di bidang akademik, seni, budaya, dan olahraga.

Dengan begitu, arah kebijakan pendidikan tidak hanya menitikberatkan pada prestasi akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan pengembangan potensi peserta didik.

Aries menyebut, Jawa Timur memiliki beragam lembaga pendidikan yang mendukung pengembangan kemampuan siswa. Di antaranya enam SMA negeri Taruna, SMA Negeri Olahraga (SMANOR), serta SMKN 12 Surabaya yang bergerak di bidang pendidikan kesenian.

Keberadaan lembaga-lembaga tersebut, menurutnya, memerlukan dukungan berbagai pihak agar pengembangan pendidikan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan potensi peserta didik.

Sementara itu, anggota tim panitia seleksi Dewan Pendidikan Jatim, Suko Widodo menekankan, bahwa anggota periode 2027-2032 harus mampu membaca perubahan sosial dan teknologi yang semakin cepat.

Pakar komunikasi politik tersebut mengatakan, perkembangan era digital telah mengubah cara siswa memperoleh informasi dan menjalani proses pembelajaran. Peserta didik kini dapat mengakses berbagai sumber pengetahuan secara mandiri, sehingga tenaga pendidik dituntut terus meningkatkan kompetensi.

“Kita mencari orang-orang yang cocok di zamannya. Era digital perubahannya luar biasa, sehingga kita harus benar-benar belajar dan menyiapkan dunia pendidikan yang mampu menuju tingkat internasional,” ujar Suko.

Baca juga:

Ia menilai, kesiapan tenaga pendidik dan dukungan kebijakan menjadi faktor penting agar pendidikan Jawa Timur tidak tertinggal dalam persaingan global. Dewan Pendidikan diharapkan turut memberikan perhatian terhadap penyesuaian metode pembelajaran, peningkatan kompetensi guru, dan pemanfaatan teknologi.

“Kalau gurunya tidak disiapkan dan Dewan Pendidikan tidak mengingat hal-hal semacam itu, saya kira kita juga akan ketinggalan. Posisi kita secara internasional juga bisa dinilai seperti itu,” tegasnya.

Suko juga menyoroti potensi lembaga pendidikan berasrama, sekolah Taruna, dan pesantren di Jatim dalam mendukung peningkatan daya saing pendidikan.

Menurutnya, keberadaan pesantren yang menerima pelajar dari sejumlah negara menunjukkan adanya peluang untuk memperluas jangkauan pendidikan Jatim ke tingkat internasional.

Ia berharap, anggota Dewan Pendidikan mendatang tidak hanya berasal dari kalangan pendidikan formal. Figur pengusaha, budayawan, dan profesional dari bidang lain dinilai dapat memberikan kontribusi sesuai kompetensi masing-masing.

“Dewan Pendidikan tidak harus diambil dari orang pendidikan, tetapi orang yang berkontribusi pada pendidikan. Saya berharap komposisinya lengkap, tetapi semuanya memiliki kontribusi terhadap pendidikan,” jelasnya.

Syarat dan Jadwal Tahapan Seleksi

​Proses pendaftaran seleksi calon anggota Dewan Pendidikan Jatim periode 2027–2032 berlangsung pada 5–16 Oktober 2026.

​Sejumlah persyaratan yang ditetapkan antara lain:

  • ​Berkomitmen tinggi terhadap kemajuan pendidikan.
  • Berusia 35-70 tahun per 28 Desember 2026.
  • Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik.
  • Memiliki pengalaman dalam pengembangan pendidikan minimal 5 tahun.
  • Berpendidikan minimal S3/Guru Besar pada bidang relevan, atau S2 dengan pengalaman pengembangan pendidikan tingkat nasional.

​Adapun tahapan seleksi yang disiapkan Pansel meliputi:

  1. ​Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi: 17-24 Oktober 2026
  2. Pengumuman Lolos Administrasi: 27 Oktober 2026
  3. Wawancara dan Presentasi: 30 Oktober 2026
  4. Pengumuman Hasil Akhir: 17 November 2026
  5. Pelantikan Anggota Terpilih: Awal Desember 2026

​Proses seleksi ini dikawal oleh panitia seleksi yang terdiri atas lima akademisi dan profesional:

Di antaranya; Prof. Dr. Candra Fajri Ananda, S.E., M.Sc. (Universitas Brawijaya), Prof. Djoko Saryono (Universitas Negeri Malang), Prof. Pardji, M.Pd. (Universitas PGRI Madiun), Dr. Suko Widodo, M.Si. (Ketua ISKI Jatim), dan Dr. Diana Rahmasari, S.Psi., M.Psi. (Universitas Negeri Surabaya).

Melalui proses seleksi tersebut, Dindik Jatim berharap terpilih anggota Dewan Pendidikan yang memiliki kompetensi beragam, mampu mengikuti perkembangan teknologi, dan dapat memberikan rekomendasi strategis bagi peningkatan kualitas pendidikan di Jatim.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup