Mengaku Dicekik saat Aksi di DPRD Jember, Anggota Laskar Jahanam Laporkan Oknum Kades
M-Radar News, Jember – Moch Busairi, anggota Laskar Jahanam, melaporkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, ke Polres Jember atas dugaan penganiayaan berupa tindakan cekikan yang dialaminya saat mengikuti aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Jember, pada Senin (10/8/2026).
Insiden terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di lobi bawah Kantor DPRD Jember ketika massa aksi berusaha masuk ke ruang badan musyawarah (banmus). Terjadi dorong-mendorong yang memanas, dan saat Busairi berusaha melerai rekannya yang didorong, ia mengaku tiba-tiba dicekik oleh oknum tersebut.
Busairi menjelaskan, bahwa tidak terjadi adu pukul dalam kejadian tersebut dan kericuhan berlangsung dalam situasi ramai dengan banyak orang yang berusaha melerai.
Setelah aksi selesai, Busairi dan beberapa rekannya langsung melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Jember dengan nomor laporan LPB319VIII2026SPKTPOLRES JEMBERPOLDA JAWA TIMUR, tertanggal 10 Agustus 2026.
Dalam laporannya, Busairi menegaskan, bahwa tindakan cekikan itu dilakukan oleh oknum kepala desa, yang menurutnya adalah seorang aparatur negara yang seharusnya mengedepankan hukum.
Ia berharap, laporan tersebut tidak hanya berhenti pada proses administrasi, melainkan diusut secara objektif dan tuntas dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti di lokasi kejadian.
Busairi juga mengingatkan, bahwa jika dugaan kekerasan tersebut dibiarkan, dapat memicu permasalahan serupa di masa depan, apalagi tindakan itu terjadi di ruang publik dan disaksikan banyak orang.
Polisi saat ini tengah melakukan proses penyelidikan atas laporan tersebut. Penyelidikan meliputi pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti.
Kebenaran tuduhan serta ada atau tidaknya unsur pidana akan ditentukan oleh aparat penegak hukum melalui proses hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian, karena melibatkan seorang oknum kepala desa sebagai terlapor dan terjadi dalam konteks aksi penyampaian aspirasi masyarakat di lembaga legislatif daerah.
Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait etika dan tata kelola kekuasaan dalam ruang publik.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











