Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Bolos di Jalan Taman Siswa saat Jam Pelajaran

Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Bolos di Jalan Taman Siswa

M-Radar News, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang mengamankan sepuluh pelajar yang berkeliaran di kawasan Jalan Taman Siswa saat jam pelajaran berlangsung, Selasa, 21 Juli 2026. Kesepuluh pelajar itu dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk didata, diperiksa, dan mendapat pembinaan.

Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra mengatakan, langkah ini bukan sekadar penertiban, melainkan bentuk kepedulian terhadap masa depan para pelajar. Ia menegaskan waktu belajar yang terbuang tidak bisa dikembalikan.

“Kami tidak ingin para pelajar kehilangan waktu belajar yang sangat berharga. Kehadiran Satpol PP di lapangan bukan hanya untuk melakukan penertiban, tetapi juga memberikan pembinaan dan edukasi agar mereka memahami pentingnya disiplin dan tanggung jawab,” ujar Chandra.

Chandra mengajak sekolah dan orang tua memperkuat pengawasan serta membangun komunikasi dengan para pelajar. Menurutnya pembentukan karakter generasi muda tidak bisa diserahkan kepada satu pihak saja.

“Membentuk karakter generasi muda tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan lingkungan masyarakat,” kata Chandra.

Razia pelajar bolos merupakan salah satu program rutin Satpol PP di berbagai kota untuk menekan angka kenakalan remaja dan memastikan siswa berada di sekolah selama jam pelajaran.

Pelajar yang terjaring biasanya mendapat pembinaan dan dipulangkan kepada orang tua atau dikembalikan ke sekolah masing-masing.

Satpol PP Kota Padang menyatakan akan terus melakukan langkah preventif dan edukatif sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum. Kegiatan pengawasan pelajar ini diharapkan mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang kondusif di Kota Padang.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup