Polisi Ungkap Inisiatif Pengunjung di Challenge Hafalan Qur’an saat Konser Musik di Ancol
M-Radar News, Jakarta – Polisi mengungkap, bahwa tantangan hafalan Al-Qur’an yang terjadi saat konser musik The Sounds Project di Ecopark, Ancol, Jakarta Utara, merupakan inisiatif spontan dari seorang pengunjung festival. Tantangan tersebut diduga berkaitan dengan minuman keras dan kini tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan, pihaknya telah mengantongi identitas pengunjung yang memulai tantangan tersebut. Pengunjung itu diduga mengambil mikrofon secara spontan dan menyampaikan tantangan hafalan Al-Qur’an kepada pengunjung lainnya. Namun, penyidik masih mendalami aspek hukum dari peristiwa ini melalui pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Selain memeriksa pelaku, polisi juga telah meminta keterangan dari manajemen acara, penyelenggara, pemilik merek minuman yang terkait, serta sejumlah pengunjung yang mengetahui kejadian tersebut. Lokasi kegiatan di Ecopark, Ancol juga telah dicek oleh penyidik untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut.
Kasus ini muncul berdasarkan laporan masyarakat dan informasi yang berkembang di ruang publik. Polisi menegaskan sikap proaktif dalam menangani masalah tersebut. Dugaan pelanggaran hukum yang disangkakan adalah Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, namun penerapan pasal tersebut akan diputuskan berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan saksi, dan bukti yang diperoleh.
Kasus ini menjadi perhatian publik, karena melibatkan isu sensitif terkait agama dan penyalahgunaan tantangan hafalan Al-Qur’an dalam konteks yang kontroversial. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk memastikan fakta dan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.










